Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pilpres Sangat Mungkin Diulang, Pakar: Jangan Terkunci Spywar Advokat di MK!

        Pilpres Sangat Mungkin Diulang, Pakar: Jangan Terkunci Spywar Advokat di MK! Kredit Foto: Antara/Antara/Rafiuddin Abdul Rahman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, menilai Pemilihan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) sangat memungkinkan terjadi.

        Bivitri meminta publik untuk tidak terpaku pada pernyataan para advokat yang pesimis terhadap PSU dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, pernyataan para advokat hanya mengerangkeng perspektif publik pada satu narasi yang bersifat asumtif.

        Baca Juga: MK Dikerangkeng, Pakar Hukum Nilai Kecurangan Pilpres Akan Sulit Terungkap

        "Jangan terkunci oleh spywar advokat di MK yang mulai mengatakan enggak mungkin KPU segera Pemilu ulang. Kalau saya, ya, kalau berbicara keadilan substantif itu, janganlah kita dikerangkeng duluan oleh asumsi-asumsi," kata Bivitri dalam sebuah acara diskusi di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Jakarta, Senin (1/4/2024).

        Bivitri meyakini kemungkinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar PSU, lantaran pelantikan presiden terpilih masih terpaut waktu yang cukup panjang, yakni 20 Oktober 2024 mendatang.

        Apalagi, tutur Bivitri, permohonan yang diajukan Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) hingga 20 Juni 2024.

        "Kita bicara bukan enam Minggu enam hari lho teman-teman, enam bulan lagi kok, 20 Oktober. Enggak ada yang mau presiden diperpanjang, enggak ada, tetap 20 Oktober kita akan melantik presiden baru. Enam bulan itu waktu yang cukup," jelasnya. 

        Baca Juga: PDIP Yakin Pilpres Didesain untuk Dua Putaran: Jangan Dikerangkeng

        Lebih jauh, Bivitri meyakini PSU untuk Pilpres tidak serumit Pemilu serentak beberapa waktu lalu. Mengingat permohonan PSU melibatkan Pemilihan Legislatif (Pileg).

        "Daftar pemilih sudah ada. Nah jadi ini enggak ada serumit bikin dari nol, tapi ini sudah setengah, mungkin sepertiga jalan tinggal gitu. Jadi jangan kita mikirnya udah langsung 'ah kasian KPU enggak sanggup' ya jangan kasihani tugas KPU memang itu," ujarnya. 

        Baca Juga: JMPN Minta Akademisi dan Dosen Jangan Provokasi Mahasiswa terkait Hasil Pilpres dengan Dalih Seruan Moral

        "Jangan dikunci oleh asumsi-asumsi enggak, mungkin ada Pemilu ulang. Kemudian kita menyingkirkan keadilan substantif bahwa ini adalah Pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia," pungkasnya. 

        Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Djarot Syaiful Hidayat juga meyakini gelaran Pilpres 2024 telah didesain untuk dua putaran. Hanya saja, kata Djarot, desain dua putaran itu seolah dikerangkeng lantaran banyak pihak yang pesimis terhadap putaran kedua di Pilpres.

        Baca Juga: Mayoritas Rakyat Terima Hasil Pilpres, Gugatan ke MK Dinilai Berlawanan dengan Logika Publik

        "Pilpres ini memang didesain untuk dua kali putaran, dua putaran sejak awal. Jadi jangan kemudian dikerangkeng, 'gak mungkin waktunya, gak mencukupi.' Gak, waktunya mencukupi. Karena apa? karena ketika undang-undang itu dibahas memang didesain untuk dua putaran," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: