Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jadi Sasaran Empuk Serangan Siber, OJK Minta Bank Perketat Ketahanan Siber

        Jadi Sasaran Empuk Serangan Siber, OJK Minta Bank Perketat Ketahanan Siber Kredit Foto: Unsplash/Shahadat Rahman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai lembaga keuangan seperti perbankan merupakan sasaran empuk selain lembaga pemerintah bagi pelaku serangan siber. Untuk itu OJK meminta seluruh bank yang ada di Indonesia perketat ketahanan siber yang belakangan marak terjadi di Indonesia. 

        “Menyampaikan kepada seluruh bank, kita OJK ini menyampaikan isu yang terkait dengan ketahanan siber itu untuk setiap bank betul-betul memperhatikan ketahanan sibernya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin (8/7/2024).

        Lebih lanjut katanya OJK meminta bank untuk menggunakan menggunakan sistem terbaik dalam mencegah serangan siber. “Melakukan langkah-langkah untuk melakukan reeview terhadap sistem yang ada dan memastikan bahwa mereka menggunakan sistem IT yang paling mutahir.” jelasnya.

        Baca Juga: Berantas Judi Online, OJK Minta Bank Blokir Lebih dari 7000 Rekening Terindikasi

        Melihat serangan siber yang terjadi pada Server Pusat Data Nasional (PDN) sudah menjadi pengingat bagi bank untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan secara berkala pada sistem keamanan.

        “Kita memang dengan adanya serangan siber ke Pusat Data Nasional (PDN) tentu kita harus lebih meningkatkan kewaspadaan kita, agar masalah ini tidak terjadi lagi mungkin di sektor-sektor lain, kemudian juga program latihan dan kesadaran digital atau digital awareness terus dilakukan dan kita juga melakukan pernilaian secara berkala,” ungkap Dian.

        Menurutnya, mungkin serangan siber bisa terjadi kepada bank kapan saja saja, namun OJK memberikan target 1-2 jam untuk melakukan pemulihan sistem secara cepat sehingga tidak menggangu layanan nasabah. 

        Baca Juga: Serangan Siber PDNS Menjurus Satu Nama, Pakar Digital Desak Mabes Polri Periksa Dicky Prasetya Atmaja

        “Dan tentu isu yang sangat penting kalo pun terjadi misalnya serangan maka recovery timenya itu untuk waktu bisa memulihkan sistem itu memnang kita tetapkan target yang sangat singkat kalo perlu 1-2 jam sudah harus selesai untuk pelayanan-pelayanan utama yang diperkukan oleh nasabah,” tegasnya.

        OJK juga melakukan pengawasan bagi tim IT untuk berkoordinasi dengan pihak bank dan melakukan asesmen terhadap profile resiko. “Menangani persoalan dengan berkoordinasi dengan bank itu sendiri dan mereka secara rutin melakukan assesment terhadap profile resiko IT bank dan memberikan masukan kepada bank tersebut,” jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: