Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengkaji potensi pasar penjualan minyak makan merah dari Sumatera Utara ke provinsi istimewa tersebut.
Dalam keterangannya, Kepala Disperindag DIY, Syam Arjayanti mengatakan bahwa minyak makan merah memiliki potensi dan peluang untuk menjadi salah satu pilihan masyarakat karena harganya bisa lebih murah jika dibandingkan dengan minyak goreng pada umumnya.
Baca Juga: Pertamina Siap Gandeng Perusahaan China Terapkan EOR di Lima Lapangan Minyak
"Harganya lebih murah karena langsung dari distributor pertama," kata dia dalam keterangannya di Yogyakarta, Selasa (20/8/2024).
Syam mengaku sudah ada salah satu distributor minyak goreng di DIY yang menaruh minatnya untuk mendatangkan minyak makan merah dari Sumatera Utara.
Disperindag DIY untuk menindaklanjuti rencana tersebut bakal mengkaji terlebih dahulu dengan menyesuaikan peluang pasar di provinsi tersebut. Pasalnya, minyak makan merah merupakan produk baru yang dikenalkan oleh pemerintah.
"Minyak makan merah ini baru digagas dari Kementerian. Nah ini kita baru analisis juga bagaimana mau apa enggak konsumennya," kata Syam.
Kendati demikian, dirinya juga merasa yakin bahwa konsumen di DIY akan menerima minyak makan merah sebagaimana awal pemasaran minyak goreng dengan jenama Minyakita.
"Seperti dulu Minyakita waktu di awal kan enggak ada yang 'menoleh'. Tapi sekarang sudah mulai banyak yang pakai," ujarnya.
Dirinya pun mengungkapkan jika ke depannya minyak makan merah bisa menjadi alternative manakala minyak goreng di pasaran mulai mengalami lonjakan harga.
Untuk diketahui, pabrik minyak makan merah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang dikelola koperasi sebagai bentuk inisiatif Kementerian Koperasi dan UKM melalui kemitraan antara Koperasi Pujakesuma dengan PT PTPN II, diresmikan Presiden Joko Widodo pada Maret 2024.
Pabrik tersebut menjadi pabrik pertama di Indonesia yang memproduksi produk baru berupa minyak makan merah. Akan tetapi, yang disayangkan adalah produk minyak makan merah hingga saat ini masih belum dipasarkan secara luas dan masih dalam tahap pengenalan saja.
Baca Juga: Tim Indonesia Maju Bertugas pada Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di IKN
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada Maret 2024 mengatakan bahwa harga minyak merah dijual seharga Rp14.500 hingga Rp15.000 tanpa subsidi pemerintah. Dengan subsidi, harga jual minyak makan merah bisa hanya sekitar Rp8.000 per liter.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: