Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ke Depan, 12 Pabrik Mandiri Koperasi Petani Sawit Dukung Minyak Makan Merah

Ke Depan, 12 Pabrik Mandiri Koperasi Petani Sawit Dukung Minyak Makan Merah Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM), Teten Masduki, mengatakan guna mempercepat pengembangan Red Palm Oil (RPO) minyak makan merah (m3), pembangunan pabrik bukan hanya di Sumatera Utara, melainkan terdapat 12 daerah yang telah siap membangun pabrik mandiri koperasi petani sawit.

Menurutnya, saat ini terdapat empat koperasi petani sawit yang memiliki pabrik pengolahan m3, yaitu Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan tengah, dan Jambi.

Baca Juga: KemenKopUKM Gandeng BPOM dan BSN Sinergi Percepat Produksi Minyak Makan Merah

"Kemarin kita buat piloting karena Presiden mempertimbangkan penyerapan produknya. Tapi kalau kesiapan mandiri koperasinya yang mau bangun ada 12," jelas Teten dalam konferensi pers di Gedung KemenkopUKM, Senin (12/9/2022).

Dia mengatakan pembangunan pabrik m3 secara mandiri ini tetap akan menggunakan Detail Engineering Design (DED) agar sesuai standar dari BPOM dan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS).

"Walaupun akomodasi dari para koperasi-koperasi yang bisa bangun secara mandiri, namun DED kita akan serahkan ke merek untuk dibuat," katanya.

Teten menegaskan, sebelum pabrik tersebut beroperasi, akan ada pelatihan yang akan diselenggarakan oleh PPKS. Dalam hal ini terkait dengan pengoperasian mesin dan pengelolaan pabrik untuk ke depannya.

"Ini juga akan pararel, saya sudah minta untuk mengundang para koperasi yang akan membangun akan di-training dulu di Medan," tegas Teten.

Baca Juga: Tahun Depan Minyak Makan Merah Dijual Rp9.000

Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian Kelapa Sawit Eswin Syahputra Lubis mengatakan saat ini sudah dimulai pelatihan bagi para sumber daya (SDM) koperasi yang akan membangun dan mengoperasikan pabrik m3 ke depannya.

"Standar Nasional Indonesia (SNI) telah melakukan konsesus jika tidak ada sanggahan dan tanggapan akan menjadi acuan," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: