- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Optimalkan Pertanian Lokal, Kementan Menjaga Peredaran Benih Lewat Uji DNA
Direktur Perbenihan Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Ebi Rulianti, mengatakan jika Kementan terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran benih. Adapun salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program uji DNA yang bertujuan untuk memastikan benih yang beredar di petani atau masyarakat umum bebas dari kontaminasi nontenera lebih dari 2% agar kualitas serta keasliannya terjamin.
Lebih lanjut, Ebi menyinggung bahwa program uji DNA tersebut sedang disusun regulasinya, termasuk di antaranya perihal cap Dirjen yang bakal digunakan. Pasalnya, dia menjelaskan bahwa saat ini, terdapat cap Menteri Pertanian (Mentan) “Uji DNA akan dilakukan sewaktu-waktu” dalam rancangan tersebut.
Baca Juga: Lebih dari 80 Juta Benih Ilegal Beredar, Kementan Ketat Awasi Toko Online
“Uji DNA akan dilakukan sewaktu – waktu dan tidak ada batasannya, bisa sebanyak 2 tahun sekali. Memang ini bagus untuk membuktikan apakah benih yang beredar terkontaminasi non teneranya dibawah 2% atau tidak. Saat ini kita sedang menyusun cap Dirjennya,” kata Ebi dalam keterangannya, dikutip Jumat (20/12/2024).
Adapun pengambilan sampel rencananya dilakukan di lokasi pembibitan benih siap salur. Sementara itu, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) rencananya akan menanggung biaya pengambilan sampel tersebut. kendati demikian, Ebi mengatakan bahwa hingga saat ini, besaran biaya uji DNA tersebut masih masuk ke dalam tahap pembahasan.
Pihaknya berharap biaya uji ini jauh lebih murah dibandingkan dilakukan di luar negeri seperti Malaysia. Pasalnya, keberadaan laboratorium DNA ini milik pemerintah.
“Biaya pengambilan sampel akan ditanggung oleh BPDPKS. Harus kita diskusikan lagi, berapa biaya uji sampelnya. Kita punya lab sendiri dan alat – alatnya punya kita. Kita yang nguji masa sama mahalnya kalo kita uji di Malaysia,” ujarnya.
Ebi menyoroti, masih diperlukan penyempurnaan prosedur teknis, termasuk terkait dengan pengelolaan kerahasiaan data genetik meskipun sebagian besar produsen benih mendukung keberadaan laboratorium DNA tersebut.
“Data genetik ini sangat bernilai sehingga perlu dilindungi dengan baik,” tegas Ebi.
Lebih lanjut, diperlukan juga kerja sama antara Balai Besar dengan pihak ketiga secara jelas guna menjaga keamanan data genetik. Di sisi lain, perlu perlibatan pelatihan untuk tim di lapangan melalui program training of trainer untuk pengoperasian laboratorium DNA.
Nantinya, sambung Ebi, mitra kerja sama di tahap awal bakal membantu proses pengujian hingga balai besar mampu menjalankan operasionalnya secara mandiri. Balai besar tersebut nanti akan mendampingi lalu mengoperasionalkan alatnya sendiri melalui training of trainer.
Ebi mengaku jika saat ini, meskipun laboratorium DNA telah siap dioperasikan, namun masih terdapat kendala berupa kurangnya fasilitas. Pasalnya, dari 190 alat yang diperlukan, saat ini hanya tersedia 120 alat saja yang ada. Sementara itu, sisanya disediakan oleh mitra yang bekerja sama dalam operasional laboratorium.
Baca Juga: Mahasiswa UNS Sambangi Kementan Untuk Belajar Swasembada Pangan
“Program uji DNA merupakan langkah strategis untuk memastikan kualitas benih yang disalurkan kepada petani. Dengan regulasi yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, program ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas perkebunan serta kepercayaan petani terhadap benih yang akan digunakan,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: