Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lebih dari 80 Juta Benih Ilegal Beredar, Kementan Ketat Awasi Toko Online

Lebih dari 80 Juta Benih Ilegal Beredar, Kementan Ketat Awasi Toko Online Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lebih dari 80 juta benih ilegal ditemukan beredar di berbagai platform e-commerce seperti Lazada, Shopee, Tokopedia hingga Bukalapak.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Perbenihan Perkebunan, Ebi Rulianti yang merasa prihatin dengan peredaran benih ilegal yang membuat kerugian di segala sektor.

Disebutkan oleh Ebi, masifnya peredaran benih ilegal ini tak hanya merugikan produsen benih resmi saja, melainkan membahayakan petani yang menggunakan benih tanpa jaminan kualitas yang baru.

“Kami mengidentifikasi bahwa 20% dari penjualan kecambah melalui e-commerce tidak pernah dilaporkan, dan peredaran ini dipastikan ilegal,” ujar Ebi dalam keterangannya, Selasa (17/12/2024).

Untuk mengatasi benih ilegal, Ebi menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) bersama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) membentuk gugus tugas pada tahun 2023 lalu. Tak hanya melibatkan internal Kementan saja, produsen kecambah resmi dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun digandeng untuk mengatasi masalah benih ilegal.

Adapun tugas dari gugus tersebut yakni menindak tegas peredaran benih ilegal dengan cara menutup tautan atau link serta akun penjual di e-commerce yang melanggar aturan.

“Kami sudah menyelamatkan kerugian negara hingga Rp 68 miliar dari peredaran benih ilegal ini. Namun, gugur satu tumbuh seribu sehingga para pelaku tetap menemukan cara baru untuk menghindari pengawasan dengan mengganti kata kunci atau tautan,” jelas Ebi.

Tak hanya itu, untuk mengawasi, mengatasi, dan menertibkan penjualan benih ilegal, pemerintah menjalin kerja sama dengan beberapa platform e-commerce. Kolaborasi tersebut melibatkan juga produsen benih yang telah memiliki titel toko resmi alias official store di platform digital.

Namun, yang disayangkan adalah banyak produsen benih yang sudah memiliki toko e-commerce sendiri sehingga pihak perbenihan perkebunan dan gugus tugas hanya mendorong produsen benih legal yang siap untuk membuka toko resmi bersama.

Baca Juga: Kementan Fokus Benahi Tata Kelola Sawit, Pastikan Benih dan Regulasi Jelas

“Kami bertemu dengan produsen benih bersama Kementrian Perdanganan dan Kementrian Perindustrian, kemungkinan kita mengadakan kerjasama dengan e-commerce yang telah kerja sama juga dengan para official store. Cuman produsen 2 kecambah ini sudah punya official store sendiri, jadi menurut mereka kenapa kami harus membuka lagi e-commerce. Artinya itu kita akan mendorong produsen-produsen mana yang siap maka akan kita dorong, kita tidak memaksa produsen yang tidak punya official store,” tutur Ebi.

Langkah lainnya adalah memberikan efek jera kepada pelaku. Dalam hal ini, pemerintah bakal bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Ebi juga menyebut bahwa ada konsekuensi bagi penjual benih ilegal berupa denda miliaran rupiah sebagaimana yang telah tercantum dalam Omnibus Law.

“Regulasi sebenarnya sudah cukup jelas, baik dalam undang-undang, Permenperin, dan Omnibus Law. Namun, penerapannya di lapangan membutuhkan pendekatan yang lebih tegas, termasuk pemberian shock therapy bagi pelaku yang bandel,” kata Ebi. 

Sementara itu, dia juga menyinggung alasan utama mengapa petani masih menggunakan benih ilegal. Faktor utamanya adalah terbatasnya akses dari benih legal dan harga benih legal yang mahal. Sehingga, mereka lebih suka memakai benih ilegal lantaran aksesnya mudah didapat dan harganya jauh lebih murah.

Baca Juga: Dorong Kemitraan, Kementan Minta Pengusaha Susu Ikut Perhatikan Nasib Rakyat

“Berdasarkan analisis kami, ada tiga alasan utama petani masih menggunakan benih ilegal. Pertama mereka dibohongi oleh produsen abal-abal. Kedua karena harga benih ilegal yang lebih murah dan ketiga karena sulitnya mendapatkan benih legal,” ucap Ebi.

Terakhir, sebagai solusi, pihaknya mengatakan bahwa sejatinya pemerintah sudah memiliki aplikasi dan website Bank Benih Perkebunan (BABEBUN) yang merupakan platform digital resmi berdasarkan lokasi mereka. Tercatat dalam aplikasi tersebut ada 21 produsen kecambah resmi dengan 200 katalog benih yang siap diakses.

“Misalnya jika petani di Bengkulu ingin tahu siapa saja produsen benih resmi di wilayahnya, mereka cukup klik lokasi dan informasi akan langsung muncul,” ujar dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: