- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Bahlil Bawa Kabar Baik Buat Pengusaha! Gas Murah untuk 7 Sektor Industri Dipastikan Berlanjut!
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa tujuh sektor industri yang sebelumnya menikmati program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) akan kembali mendapatkan dukungan harga gas murah.
"Dari tujuh sektor itu hampir bisa dipastikan program HGBT akan dilanjutkan. Namun, ada usulan tambahan yang saat ini sedang kita kaji dari sisi ekonominya," ujar Bahlil, usai melantik pejabat tinggi madya dan pratama di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (16/01/2025).
Program HGBT, yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020, menetapkan harga gas bumi sebesar USD 6 per MMBTU untuk tujuh sektor industri: pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, oleokimia, dan tekstil. Program ini berakhir pada 31 Desember 2024, sehingga pasokan gas ke sektor-sektor tersebut kini dikenakan harga normal.
Menurut Bahlil, program HGBT telah memberikan dampak signifikan bagi industri dalam negeri. Selama periode 2021-2024, potensi pendapatan negara yang dikonversi ke dalam bentuk dukungan harga gas murah mencapai Rp 67 triliun.
Baca Juga: Gas Murah Berakhir, Pemerintah Kaji Ulang HGBT untuk 2025
Namun, ia menegaskan bahwa program ini harus diatur dengan hati-hati agar tidak mengorbankan pendapatan negara. "Jangan sampai seluruh gas kita alokasikan untuk HGBT sehingga negara tidak memperoleh pendapatan," tegasnya.
Bahlil menjelaskan, pemberian HGBT ditujukan untuk industri dengan nilai tambah tinggi dan kontribusi besar terhadap penerimaan negara. Evaluasi akan dilakukan terhadap tingkat pengembalian investasi (IRR) dari masing-masing sektor.
"Kita hitung dengan cermat. Industri yang kita berikan HGBT haruslah industri yang menciptakan lapangan kerja, menggunakan gas sebagai bahan baku, serta berkontribusi pada penerimaan negara melalui PPN atau PPh," jelas Bahlil.
Baca Juga: Tak Lagi untuk 7 Sektor, Bahlil Isyaratkan Pemangkasan Program Gas Murah
Sebelunya, Bahlil mengungkap bila IRR suatu sektor sudah optimal, pemerintah akan mempertimbangkan untuk mencabut dukungan HGBT. Namun, bagi sektor yang masih memerlukan bantuan, dukungan tersebut akan tetap diberikan.
“Jika IRR suatu sektor sudah baik, kami akan mempertimbangkan untuk mengeluarkannya dari daftar penerima HGBT. Namun, jika sektor tersebut masih membutuhkan bantuan dan IRR-nya belum optimal, kami akan tetap mempertahankan HGBT,” ungkap Bahlil di kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri