Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Melejit Ratusan Persen, Saham Emiten Pelayaran MBSS Masuk Radar UMA

        Melejit Ratusan Persen, Saham Emiten Pelayaran MBSS Masuk Radar UMA Kredit Foto: Lestari Ningsih
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan peringatan terkait lonjakan saham emiten pelayaran, PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS). Dalam keterangannya, BEI menyatakan bahwa saham MBSS mengalami peningkatan harga yang tergolong tidak wajar atau unusual market activity (UMA).

        “Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA),” ungkap BEI dalam pengumuman resminya.

        Tak tanggung-tanggung, saham MBSS ditutup melejit 21,05% pada perdagangan Selasa, 17 Juni 2025. Dalam sepekan, saham ini sudah naik 86,49% dan dalam kurun waktu satu bulan terakhir, kenaikannya bahkan mencapai 127,16%.

        Baca Juga: BEI Putuskan Gembok Saham TOBA dan MGLV, Ada Apa?

        Namun, BEI menekankan bahwa pengumuman UMA ini bukan berarti telah terjadi pelanggaran. “Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” jelas pihak bursa.

        Seiring dengan pengumuman tersebut, BEI menegaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mencermati pola transaksi saham MBSS. Para investor pun diminta untuk lebih waspada dan cermat dalam mengambil keputusan.

        BEI menyarankan agar investor memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi dari bursa dan mencermati kinerja serta keterbukaan informasi dari perusahaan. 

        Baca Juga: Harga Melejit Tak Wajar, Saham TMPO dan ARCI Masuk Pantauan

        "Mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," sebut pihak bursa. 

        Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga transparansi dan melindungi kepentingan investor di tengah lonjakan tajam harga saham yang mencuri perhatian.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: