Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah ‘Sulap’ Minyak Ilegal Jadi Lifting Nasional Lewat Skema Sumur Rakyat

        Pemerintah ‘Sulap’ Minyak Ilegal Jadi Lifting Nasional Lewat Skema Sumur Rakyat Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah membentuk tim gabungan lintas kementerian guna mempercepat legalisasi dan penyerapan minyak dari sumur rakyat yang selama ini beroperasi tanpa izin. Produksi minyak nasional ditargetkan bertambah sebesar 10.000 hingga 15.000 barel per hari (BPH).

        Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan, tim gabungan tersebut terdiri atas Kementerian ESDM, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Dalam Negeri, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), serta Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

        "Pada saat mereka mengambil minyak bumi atau crude ini tidak ada dasar hukumnya. Jadi, dengan adanya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 ini kita akan memberikan perizinan berusaha kepada masyarakat yang kita bentuk wadahnya apakah dalam bentuk koperasi, UMKM, ataupun kita juga mendorong BUMD," kata Yuliot dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

        Baca Juga: Pemerintah Targetkan Serap 15.000 Barel Minyak per Hari dari Sumur Rakyat

        Tim ini akan bertugas menginventarisasi sumur ilegal, menyeleksi badan usaha masyarakat, serta mempercepat proses legalisasi melalui skema kerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S). Pemerintah menetapkan bahwa minyak dari sumur rakyat akan dibeli oleh K3S dengan harga 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP).

        Skema legalisasi ini akan melibatkan kepala daerah sebagai pihak pengusul badan usaha masyarakat, yang akan diverifikasi oleh tim gabungan. Setelah itu, K3S akan mengajukan permohonan legalitas kepada Menteri ESDM.

        Baca Juga: Realilisasi Lifting Minyak Indonesia Baru Capai 568 Ribu Bph

        Pemerintah telah mengidentifikasi 10 wilayah prioritas sebagai pusat aktivitas sumur minyak rakyat, yaitu Sumatera Selatan, Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

        Hal ini sejalan dengan target jangka menengah pemerintah untuk mencapai produksi 1 juta BPH pada 2029/2030. Saat ini, produksi nasional masih berada di kisaran 580.000–600.000 BPH, sehingga dibutuhkan tambahan sekitar 400.000 BPH untuk mencapai target tersebut.

        Baca Juga: Kajian Potensi Minyak Inti Sawit Merah sebagai Suplemen Makanan

        Baca Juga: Mengoptimalisasi Pengunaan Palm Acid Oil sebagai Bahan Baku Biodiesel untuk Industri Sawit

        "Perhitungan untuk harga bagi sumur masyarakat, 80%, karena itu kalau kita lihat operasi dari sumur masyarakat ini banyak juga yang berada di dalam wilayah kerja," tutup Yuliot.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: