Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara perdagangan saham PT Green Power Group Tbk (LABA) pada Jumat, 11 Juli 2025. Langkah ini diambil menyusul lonjakan harga yang dianggap terlalu drastis dalam waktu singkat.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Green Power Group Tbk (LABA) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Green Power Group Tbk (LABA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 11 Juli 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut,” tegas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.
Baca Juga: IHSG Hari Ini Dibuka Nanjak ke Level 7.037, Saham COIN, MERI dan BLOG Paling Menyala
Saham berkode LABA itu memang sedang jadi pusat perhatian. Pada penutupan perdagangan Kamis (10/7), harganya melejit 16,23% ke level Rp358. Tak hanya itu, dalam sepekan nilainya sudah naik 52,99%, melonjak 152,11% sepanjang sebulan terakhir, dan tercatat melonjak 234,58% dalam tiga bulan terakhir.
Tak heran jika BEI merasa perlu melakukan intervensi. Sebelumnya, saham LABA juga sempat disuspensi pada 9 Juli 2025 akibat kenaikan harga yang serupa. Namun, suspensi itu dibuka kembali pada Kamis, 10 Juli 2025.
Baca Juga: IHSG Tembus 7.000, Investor Asing Keciduk Serbu Saham BBRI hingga RATU
“Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00114/BEI.WAS/07-2025 tanggal 8 Juli 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Green Power Group Tbk (LABA), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Green Power Group Tbk (LABA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 10 Juli 2025,” ungkap Yulianto.
Hanya berselang sehari setelah pembukaan itu, saham LABA kembali harus dihentikan perdagangannya karena reli yang luar biasa. “Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” pungkas Yulianto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: