Investasi Kripto Naik Drastis, Upbit Ingatkan Pengguna Waspada Phishing dan Scam
Kredit Foto: Istimewa
Seiring melonjaknya antusiasme masyarakat Indonesia terhadap investasi aset kripto, Upbit Indonesia sebagai platform terdaftar di OJK secara proaktif mengingatkan para investor untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan literasi digital guna menghindari berbagai modus penipuan canggih seperti phishing, investasi bodong, hingga pencurian identitas. Tidak hanya sekadar imbauan, perusahaan yang merupakan bagian dari Upbit APAC ini secara konsisten memperkuat sistem keamanan berlapis, menyelenggarakan berbagai program edukasi, serta berkolaborasi dengan regulator untuk menciptakan ekosistem investasi digital yang tidak hanya menguntungkan tetapi juga aman dan terpercaya bagi seluruh pengguna di Tanah Air.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi kripto di Indonesia pada Mei 2025 mencapai Rp49,57 triliun, mencerminkan antusiasme publik yang terus tumbuh terhadap aset digital. Namun, peningkatan ini juga diikuti oleh munculnya berbagai modus penipuan seperti phishing, aplikasi investasi palsu, hingga usaha peniruan identitas yang merugikan masyarakat.
Resna Raniadi, Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, menyampaikan bahwa peningkatan literasi dan kesadaran pengguna adalah kunci utama untuk menjaga ekosistem kripto tetap sehat. “Kami melihat pertumbuhan pasar kripto sebagai peluang besar bagi ekonomi digital Indonesia. Namun, pertumbuhan ini harus diiringi dengan edukasi yang kuat agar masyarakat dapat berpartisipasi secara aman dan bertanggung jawab,” ungkap Resna.
Baca Juga: Upbit Indonesia Sambut Positif PP 28/2025, Game Changer untuk Ekosistem Blockchain Nasional
Kenali Modus Penipuan Kripto dan Cara Menghindarinya
Upbit Indonesia mengidentifikasi beberapa bentuk penipuan yang paling sering terjadi, di antaranya adalah phishing yang memancing pengguna untuk mengklik tautan palsu dan mencuri data pribadi, aplikasi investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan fantastis namun akhirnya membawa kabur dana pengguna, hingga penipuan dengan menyamar sebagai pihak terpercaya.
Untuk menghindari hal-hal tersebut, pengguna disarankan untuk selalu menggunakan platform yang telah terdaftar dan diawasi resmi di Otoritas Jasa Keuangan, seperti Upbit Indonesia, agar transaksi dilakukan dalam ekosistem yang diawasi. Pastikan untuk tidak mudah percaya terhadap pesan atau telepon yang mengatasnamakan pihak tertentu, apalagi jika meminta data pribadi, password, atau kode OTP — hal ini tidak pernah dilakukan oleh pihak resmi Upbit.
Penting juga untuk melakukan riset mandiri (DYOR) sebelum berinvestasi pada aset atau proyek kripto tertentu, dan jangan mudah tergiur oleh janji keuntungan cepat. Selain itu, pengguna dianjurkan untuk mengaktifkan fitur keamanan tambahan seperti autentikasi dua faktor (2FA) dan memperbarui kata sandi secara berkala.
“Sebagai platform yang mengutamakan keamanan pengguna, Upbit Indonesia terus memperkuat sistem keamanan kami, melakukan pembaruan fitur secara berkala, serta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal,” lanjut Resna. “Kami percaya bahwa membangun kesadaran kolektif adalah langkah paling efektif untuk melindungi ekosistem ini dari pelaku kejahatan digital.”
Baca Juga: Upbit dan Naver Pay Dikabarkan Siap Dorong Inisiatif Stablecoin Berbasis Won Korea
Upbit Indonesia juga terus berkolaborasi dengan regulator dan komunitas untuk memperkuat ekosistem kripto yang bertanggung jawab. Melalui berbagai inisiatif edukatif ,dan fitur perlindungan di dalam aplikasi, Upbit Indonesia menegaskan posisinya sebagai mitra terpercaya dalam perjalanan investasi digital masyarakat Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: