Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan pemerintah Indonesia berpeluang menambah kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia lebih dari 10%. Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
“Awalnya kan kita sepakat untuk penambahan saham 10% Freeport. Tapi tadi berkembang negosiasi yang insyaallah katanya lebih dari itu,” ujar Bahlil dikutip, Senin (15/9/2025).
Bahlil menyebut Presiden memintanya membangun komunikasi dengan manajemen PTFI terkait langkah strategis ini.
Baca Juga: Pencarian 7 Pekerja Freeport yang Terjebak Longsor Grasberg Terus Dilakukan
Penambahan saham pemerintah ini merupakan bagian dari syarat kesepakatan untuk memperpanjang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport setelah 2041 di Indonesia.
“Alhamdulillah, awalnya kan penambahan saham Freeport itu 10 persen. Perkembangan yang terjadi di atas 10 persen. Berapa pastinya nanti saya akan umumkan setelah tanda tangan proses perpanjangan,” lanjutnya.
Menurut Bahlil, pelepasan saham tambahan oleh Freeport ke pemerintah dinilai relatif murah.
“Untuk 10 persen lebih, itu tidak, biayanya sangat murah sekali. Karena valuasi asetnya kan kita anggap itu sudah nilai bukunya sangat tipis sekali. Tetapi itu kan terjadi untuk sampai dengan 2041,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Direktur PTFI Tony Wenas menegaskan diskusi dengan pemerintah masih berlangsung. Ia menyebut keberlanjutan operasi Freeport sangat penting karena masih terdapat sumber daya mineral di Papua yang dapat dikembangkan pasca-2041.
Baca Juga: Bahlil Sebut Freeport Belum Ajukan Perpanjangan Izin Ekspor
“Indonesia saat ini sudah memiliki 51,2% saham Freeport hingga tahun 2041. Namun, karena masih ada sumber daya mineral di bawahnya, tentu sayang jika tidak dikembangkan,” ujar Tony di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Tony mengingatkan, jika operasi berhenti pada 2041, dampaknya akan signifikan. Kontribusi Freeport kepada pemerintah sekitar US$4 miliar per tahun akan terhenti, termasuk kontribusi ke daerah sebesar US$700 juta per tahun, serta hilangnya 30 ribu lapangan pekerjaan.
“Kalau nggak di-develop berarti kontribusi kami berhenti, kontribusi daerah berhenti, employment 30 ribu berhenti, semuanya berhenti, jadi nggak ada yang diuntungkan,” tegasnya.
Sebaliknya, apabila operasi diperpanjang hingga 2061, manfaat ekonomi itu akan tetap berlanjut. Salah satu skema yang tengah dibahas adalah pelepasan tambahan 10% saham PTFI kepada pemerintah pada 2041.
Baca Juga: Komisaris Utama MIND ID Dorong Freeport Indonesia IPO
”Itu (pelepasan saham) still under discussion, mudah-mudahan bisa tercapai kesepakatan,” tandasnya.
Latar Belakang
Sejak 2018, Indonesia resmi menguasai mayoritas saham Freeport Indonesia melalui PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) dengan porsi 51,2%. Kepemilikan ini merupakan syarat utama perpanjangan IUPK hingga 2041.
Induk usaha PTFI, Freeport-McMoRan Inc. (FCX), sebelumnya menyampaikan rencana pengajuan perpanjangan izin operasi. FCX mengklaim telah memenuhi kewajiban utama pemerintah, termasuk kepemilikan domestik di atas 51%, komitmen eksplorasi lanjutan, serta pembangunan smelter tembaga dan fasilitas Precious Metal Refinery (PMR) di Gresik yang ditargetkan selesai pada akhir 2025.
Baca Juga: Wamen ESDM Angkat Suara soal Rencana Perpanjangan Ekspor Konsentrat Freeport
Jika kesepakatan penambahan saham lebih dari 10% benar terealisasi, kepemilikan Indonesia di PTFI akan semakin menguat, sekaligus memastikan keberlanjutan operasi hingga 2061 dengan nilai manfaat ekonomi yang signifikan bagi negara dan masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo