Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sumut Resmi Menyandang Predikat UHC Prioritas

        Sumut Resmi Menyandang Predikat UHC Prioritas Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Medan -

        Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas setelah seluruh penduduknya tercatat sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

        Pencapaian monumental ini ditandai dengan Launching Program UHC Prioritas – Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah di Grha Bhineka Perkasa Jaya, Deli Serdang, Senin (29/9/2025).

        Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa UHC Prioritas merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

        Baca Juga: Supervisi Kesiapan UHC Prioritas: Dinkes Sumut dan BPJS Kesehatan Tinjau Fasilitas Kesehatan di Medan

        “Kami berterima kasih kepada seluruh kepala daerah di Sumut atas dukungan dan komitmennya. Ke depan, mari bersama-sama memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari UHC Prioritas ini,” kata Bobby.

        Ia menekankan bahwa UHC bukan hanya soal kemudahan akses layanan kesehatan, tetapi juga jaminan pelayanan yang layak tanpa penelantaran pasien. Bobby bahkan mengingatkan rumah sakit agar tidak menolak pasien dengan alasan ruang rawat penuh.

        “Kalau kelas tiga penuh, pasien bisa ditempatkan sementara di kelas dua atau yang lebih tinggi tanpa ada biaya tambahan. Jangan sampai ada masyarakat yang ditelantarkan,” tegasnya.

        Bobby juga mengantisipasi lonjakan pasien di awal pelaksanaan UHC akibat antusiasme masyarakat mencoba layanan tersebut. “Capaian ini bukanlah akhir, melainkan titik awal agar masyarakat Sumut mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik,” ujarnya.

        Baca Juga: Dana Rp93 Miliar Digelontorkan Pemprov Sumut untuk Subsidi Bus Listrik

        Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menjelaskan bahwa predikat UHC berarti seluruh penduduk sudah terdaftar dalam Program JKN dan memiliki akses layanan kesehatan yang layak tanpa hambatan biaya.

        Per 1 September 2025, kepesertaan JKN di Sumut mencapai 15.672.374 jiwa dari total penduduk 15.640.905 jiwa atau 100,20 persen. Tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 80,27 persen atau setara dengan 12.555.579 jiwa.

        “Dengan capaian ini, Sumut menjadi provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia yang telah meraih UHC,” kata David.

        Ia menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi seluruh pemangku kepentingan serta komitmen Gubernur Sumut dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi warganya.

        “UHC tidak hanya soal angka cakupan, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan. BPJS Kesehatan bersama Pemprov Sumut berkomitmen menjaga keberlanjutan UHC Prioritas agar masyarakat memiliki perlindungan finansial dan akses layanan kesehatan yang berkualitas,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: