Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jika Iuran Tak Disesuaikan, Dana BPJS Kesehatan Berpotensi Defisit Tengah Tahun

        Jika Iuran Tak Disesuaikan, Dana BPJS Kesehatan Berpotensi Defisit Tengah Tahun Kredit Foto: Uswah Hasanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan normal, meskipun menghadapi tekanan dari sisi pembiayaan. 

        Namun, lembaga tersebut mengakui kemampuan keuangannya hanya mampu bertahan hingga pertengahan tahun depan apabila tidak ada penyesuaian iuran.

        Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir menjelaskan, hingga saat ini lembaga tersebut masih mampu membiayai seluruh kebutuhan layanan tanpa gangguan berarti. 

        “Sampai sekarang BPJS Kesehatan masih bisa memberikan layanan tanpa kekurangan obat dan tetap maksimal,” ujar Kadir kepada media di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

        Baca Juga: BPJS Kesehatan Klaim Kepuasan Peserta JKN Naik, Aduan Turun Tajam

        Meski begitu, Abdul Kadir mengingatkan adanya batas kemampuan pendanaan apabila struktur iuran peserta tidak disesuaikan dengan kebutuhan biaya kesehatan yang terus meningkat. 

        Berdasarkan perhitungan internal, BPJS Kesehatan hanya dapat mempertahankan likuiditas hingga bulan Juni atau Juli tahun depan.

        “Kalau berdasarkan perhitungan aktual, kami bisa bertahan sampai Juni atau Juli. Setelah itu mungkin harus segera dikembalikan ke pemerintah,” katanya.

        Kadir menuturkan, keputusan terkait kenaikan atau penyesuaian iuran sepenuhnya berada di tangan pemerintah, terutama Presiden, Menteri Keuangan, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). BPJS Kesehatan, lanjutnya, akan menjalankan kebijakan apapun yang diputuskan sepanjang dapat menjamin keberlangsungan layanan bagi masyarakat.

        “Kami menunggu kebijakan pemerintah. Yang paling penting adalah layanan kepada masyarakat tidak terganggu, apa pun keputusan mengenai iuran nanti,” tegasnya.

        Baca Juga: Ojol hingga Kurir Dapat Subsidi 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan

        Menurutnya, sistem gotong royong dalam JKN harus tetap dijaga agar prinsip solidaritas sosial tetap berjalan. Peserta yang sehat membantu peserta yang sakit, sehingga keberlangsungan program jaminan sosial dapat terjamin tanpa harus mengorbankan kualitas layanan.

        Ia menambahkan, BPJS Kesehatan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan untuk mencari skema pembiayaan yang berkelanjutan. 

        Evaluasi terhadap besaran iuran, efisiensi operasional, serta kebijakan subsidi bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi bagian dari pembahasan lintas kementerian.

        “Sampai saat ini kami masih dalam kondisi aman. Namun tentu harus ada perencanaan ke depan supaya keberlanjutan dana JKN tetap terjaga,” kata Abdul Kadir.

        Dengan beban klaim yang terus meningkat dan cakupan peserta mencapai hampir seluruh penduduk Indonesia, BPJS Kesehatan kini berada di persimpangan antara menjaga kemampuan finansial dan memastikan akses layanan tetap terbuka bagi seluruh peserta.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Uswah Hasanah
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: