Kredit Foto: Uswah Hasanah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meskipun perekonomian global sedang melambat. Kepastian ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2025 di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Mahendra mengatakan hasil asesmen internal menunjukkan sistem keuangan Indonesia masih solid dengan indikator fundamental yang stabil. “Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK untuk bulan Oktober 2025 menyimpulkan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga,” ujarnya.
Menurut Mahendra, ketahanan sektor keuangan nasional ini terjadi di tengah tekanan ekonomi global yang dipicu pelemahan aktivitas industri di Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok. Di AS, pasar tenaga kerja mulai melambat, sementara sejumlah perusahaan besar menghadapi risiko gagal bayar akibat ketidakpastian fiskal dan ancaman government shutdown.
Baca Juga: OJK Pastikan Stabilitas Sektor Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global
Untuk meredam tekanan tersebut, Bank Sentral AS atau The Federal Reserve menurunkan suku bunga acuan masing-masing sebesar 25 basis poin pada September dan Oktober 2025. “Langkah The Fed menjadi sinyal bahwa kebijakan moneter global akan cenderung longgar untuk menopang pertumbuhan,” kata Mahendra.
Sementara di Tiongkok, konsumsi domestik belum pulih sepenuhnya. Pertumbuhan ekonomi kuartal III 2025 tercatat 4,8 persen, turun dari 5,2 persen pada kuartal sebelumnya, menandakan lemahnya permintaan dalam negeri.
Mahendra menuturkan, di tengah kondisi global tersebut, ekonomi Indonesia masih menunjukkan ketahanan. Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur tetap berada di zona ekspansi, sementara pertumbuhan ekonomi kuartal III 2025 mencapai 5,02 persen. “Ekonomi kita masih solid, tetapi daya beli masyarakat perlu terus diperkuat untuk menjaga momentum pertumbuhan,” ujarnya.
Baca Juga: OJK Genjot Pembangunan Ekosistem Bulion untuk Perdagangan Emas Aman
OJK mencatat moderasi inflasi dan perbaikan keyakinan konsumen menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas domestik. Namun, tren penjualan ritel dan kendaraan perlu terus diantisipasi agar konsumsi tetap menjadi pendorong utama ekonomi. Karena itu, OJK mendorong sektor jasa keuangan memperluas pembiayaan produktif untuk mendukung pertumbuhan.
Dalam kesempatan yang sama, Mahendra juga menekankan pentingnya pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk menjaga kualitas pembiayaan tanpa menghambat akses kredit. “SLIK adalah sumber informasi netral terkait status kredit, namun bukan satu-satunya acuan. Penilaian kelayakan harus tetap mempertimbangkan karakter, arus kas, dan kapasitas pembayaran calon debitur,” jelasnya.
Lebih lanjut, OJK memperkuat koordinasi lintas otoritas melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna mengantisipasi risiko sektoral dan memperkuat sinergi kebijakan. “OJK terus memperkuat pengawasan dan koordinasi agar sektor jasa keuangan tetap stabil dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi,” tutur Mahendra.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri