OJK Pastikan Stabilitas Sektor Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global
Kredit Foto: OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya tekanan ekonomi global. OJK menilai kondisi makroekonomi Indonesia masih solid, didukung pertumbuhan ekonomi kuartal III sebesar 5,04 persen serta aktivitas manufaktur yang tetap berada di zona ekspansi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, perlambatan ekonomi global terlihat di berbagai kawasan. Namun, Dana Moneter Internasional (IMF) justru merevisi naik proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia dalam laporan World Economic Outlook edisi Oktober 2025. Revisi ini dipicu oleh kesepakatan perdagangan dan kebijakan moneter global yang lebih akomodatif.
“Meski pasar tenaga kerja Amerika Serikat mulai tertekan, dan government shutdown masih berlanjut, Bank Sentral AS, The Fed, diperkirakan akan lebih akomodatif dengan menurunkan suku bunga kebijakan,” ujar Mahendra, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDKB) yang digelar Jumat (7/11/2025),
Baca Juga: Bos OJK Buka Suara Usai Sejumlah BPR Sukarela Minta Ditutup, Begini Katanya
Di sisi lain, lanjut Mahendra, ekonomi Tiongkok juga mengalami pelemahan. Pertumbuhan kuartal ketiga tercatat di bawah ekspektasi akibat lemahnya konsumsi domestik, penjualan ritel, serta perlambatan sektor properti.
“Indikator utama permintaan di Tiongkok masih tertahan, menandakan konsumsi rumah tangga yang belum pulih,” imbuhnya.
Untuk perekonomian dalam negeri, OJK menilai kinerja tetap positif. Kendati demikian, lembaga tersebut mencermati perlunya dukungan lanjutan terhadap permintaan domestik.
“Moderasi inflasi inti, kepercayaan konsumen, dan penjualan ritel menunjukkan adanya ruang bagi kebijakan yang mendukung daya beli,” kata Mahendra.
Baca Juga: Bos OJK Minta Kebijakan Hapus Buku dan Hapus Tagih Diperpanjang
OJK juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui perluasan akses pembiayaan. Mahendra menambahkan, data pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bukan satu-satunya acuan dalam menilai kelayakan kredit.
“Lembaga keuangan tetap dapat mempertimbangkan karakter, legalitas, arus kas, dan kapasitas pembayaran debitur. SLIK bersifat netral, bukan hambatan bagi kredit,” ujarnya.
Selain menjaga stabilitas, OJK terus memperkuat koordinasi dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) serta mendorong pengawasan terpadu guna mengantisipasi risiko sistemik. Dalam aspek keberlanjutan, Mahendra menyebut OJK tengah menyusun Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 3.
“TKBI versi 3 akan mencakup Technical Screening Criteria untuk tiga sektor Nationally Determined Contribution (NDC), yakni pertanian, perkebunan, perikanan, dan kehutanan, serta dua sektor pendukung seperti teknologi informasi dan kegiatan profesional ilmiah,” kata Mahendra.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement