Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Purbaya Surati Seluruh Kepala Daerah, Dorong Percepat Belanja APBD 2025

        Purbaya Surati Seluruh Kepala Daerah, Dorong Percepat Belanja APBD 2025 Kredit Foto: Dok. BPMI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. 

        Hal itu Purbaya sampaikan dalam surat bernomor S-662/MK/08/ kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia. Purbaya menyatakan terjadi perlambatan belanja daerah. 

        “Terkait dengan hal tersebut, dari pemantauan dan evaluasi yang dilakukan di Pusat, kami meminta agar juga dilakukan langkah penguatan secara harmonis di Daerah,” kata Purbaya.

        Baca Juga: Bos OJK Temui Purbaya Bahas Aturan Hapus Buku dan Hapus Tagih Kredit Macet UMKM

        Berdasarkan pemantauan yang dilakukan sampai dengan September 2025, dana transfer ke daerah (TKD) telah disalurkan sebesar Rp644,8 Triliun atau 74 persen dari pagu.

        “Sejalan dengan realisasi TKD yang sudah cukup tinggi tersebut, kami mencatat realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi belanja APBD tahun yang lalu,” tambahnya. 

        Purbaya menilai, hal itu menyebabkan simpanan dana Pemda di perbankan sampai dengan Triwulan III 2025 mengalami kenaikan. 

        “Kami meminta Pimpinan Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik,” tuturnya.

        Baca Juga: Purbaya Bakal Ubah Rp1000 jadi Rp1, Target Rampung 2027

        Selain itu,Purbaya meminta pemenuhan belanja kewajiban pada pihak ketiga yang menjalankan proyek-proyek pemerintah daerah (Pemda) dan memanfaatkan dana simpanan Pemda di perbankan untuk belanja program dan proyek di daerah. 

        Selanjutnya, agar Pemda melakukan monitoring secara berkala mingguan atau bulanan terhadap pelaksanaan belanja APBD dan pengelolaan dana Pemda di perbankan sampai dengan akhir tahun 2025. 

        “Untuk menjadi evaluasi perbaikan di tahun 2026 agar sejalan dengan arah program pembangunan nasional yang telah ditetapkan Presiden,” pungkasnya. 

        Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Keuangan, belanja daerah hingga September 2025 terdiri dari, belanja pegawai sebesar Rp310,8 triliun, belanja barang dan jasa Rp196,6 triliun, belanja modal Rp58,2 triliun, dan belanja lainnya Rp147,2 triliun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: