Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ekspansi Sawit Tekan Hutan Tropis, Intensifikasi Jadi Strategi Pemerintah

        Ekspansi Sawit Tekan Hutan Tropis, Intensifikasi Jadi Strategi Pemerintah Kredit Foto: Uswah Hasanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ekspansi perkebunan kelapa sawit terus menekan luas hutan tropis Indonesia, terutama di Kalimantan dan Papua. Pemerintah menekankan strategi intensifikasi perkebunan yang sudah ada sebagai alternatif untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus memenuhi kebutuhan minyak sawit nasional.

        Bayu Eka Yulian dari Pusat Studi Agraria LRI SOSEK IPB University mengatakan, perkebunan sawit nasional telah mencakup sekitar 16,38 juta hektare, dengan tambahan perkiraan 3,5 juta hektare lahan ilegal. 

        “Jika tidak dikelola dengan baik, ekspansi ini akan terus mengurangi tutupan hutan tropis yang masih tersisa,” ujar Bayu, Selasa (18/11/2025).

        Baca Juga: Jutaan Hektare Lahan Sawit Ilegal Ditertibkan, Ketua Pusat Studi Kekayaan Alam Apresiasi Ketegasan Prabowo Berantas Mafia SDA

        Togu Rudian Saragih, Ketua Bidang Budidaya Direktorat Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian, menegaskan pemerintah mengedepankan intensifikasi sawit rakyat dan perusahaan sebagai solusi.

        "Langkah ini mencakup peremajaan tanaman, peningkatan produktivitas melalui pupuk dan pelatihan, serta riset untuk budidaya lebih efisien," jelas Togu.

        Selain itu, program ini diharapkan mampu mendukung ketersediaan bahan baku untuk B50 dan industri minyak goreng, tanpa perlu membuka hutan baru. 

        "Pemerintah juga fokus pada pemetaan dan pengelolaan lahan agar ekspansi sawit tidak masuk ke kawasan konservasi atau hutan yang masih hijau," ungkapnya.

        Baca Juga: Ekosistem UMKM Sawit Dinilai Belum Kuat, IPB Dorong Pengembangan Inkubator dan Teknologi Murah

        Mereka kompak menekankan bahwa keberhasilan strategi intensifikasi tergantung pada kepatuhan perusahaan terhadap perizinan, sertifikasi ISPO, dan praktik keberlanjutan yang transparan. 

        Exclusion list juga disebut sebagai instrumen untuk memantau perusahaan yang tidak patuh, sekaligus mendorong tata kelola industri yang lebih baik.

        Baca Juga: IPOC 2025: Indonesia Perkuat Komitmen Pengembangan Biodiesel Nasional

        Baca Juga: Mengenal Aspek Keberlanjutan Minyak Sawit

        Sebagai informasi, intensifikasi perkebunan sawit dikenal sebagai strategi utama pemerintah untuk memenuhi kebutuhan produksi tanpa merusak hutan tropis, menjaga ekosistem, dan mendukung keberlanjutan industri sawit nasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Uswah Hasanah
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: