Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harga Naik Tak Wajar, Saham SMDM Masuk Pantauan

        Harga Naik Tak Wajar, Saham SMDM Masuk Pantauan Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan adanya pergerakan harga tak biasa pada saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM). 

        "Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," kata BEI.

        Lonjakan harga tersebut memang mencolok. Dalam satu pekan, saham SMDM tercatat melesat 58,64%. Bahkan setelah pengumuman UMA dirilis, pada perdagangan Senin (24/11) saham ini masih bergerak naik 1,98% hingga menyentuh level Rp1.285.

        Baca Juga: SLJ Global (SULI) Berencana Private Placement 632,07 Juta Saham

        Meski demikian, BEI menekankan bahwa keluarnya pengumuman Unusual Market Activity tidak otomatis menandakan adanya pelanggaran. "Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," ujar BEI. 

        BEI menjelaskan bahwa pihaknya tengah memantau transaksi saham ini secara mendalam. "Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham SMDM tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," ujar BEI.

        Baca Juga: BEI Bekukan Sementara Perdagangan Saham PUDP dan ATAP

        Untuk itu, BEI mengimbau para investor berhati-hati sebelum mengambil keputusan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan termasuk jawaban perusahaan atas permintaan klarifikasi dari Bursa.

        Kemudian, mencermati kinerja dan keterbukaan informasi perusahaan, meninjau kembali rencana aksi korporasi jika belum memperoleh persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai potensi risiko yang dapat muncul kemudian hari.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: