Kredit Foto: Freepik
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Bumi Benowo Sukses Sejahtera Tbk (BBSS) menyusul lonjakan harga kumulatif yang dinilai signifikan. Kebijakan suspensi ini diberlakukan mulai 8 Januari 2026 sebagai langkah cooling down demi melindungi investor.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan, “Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Bumi Benowo Sukses Sejahtera Tbk (BBSS), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Bumi Benowo Sukses Sejahtera Tbk (BBSS) pada tanggal 8 Januari 2026.”
Pada penutupan perdagangan Rabu (7/1), saham BBSS melesat 16,80% ke level Rp730. Dalam sepekan terakhir, penguatannya bahkan menembus 83,42%, sehingga memicu perhatian otoritas bursa.
Baca Juga: Ada yang Borong Saham INTA Senilai Rp22,36 Miliar
Selain BBSS, BEI juga menjatuhkan suspensi terhadap sejumlah saham lain yang mencatat lonjakan signifikan. PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) ditutup menguat 16,85% ke Rp10.750 dengan kenaikan 80,67% dalam sepekan. PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (SIPD) naik 9,92% ke Rp1.330 dan telah menguat 18,22% dalam sepekan.
Saham PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM) juga menguat 9,91% ke Rp122 dengan kenaikan mingguan 45,24%. Sementara itu, PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) ditutup naik 7,78% ke Rp180 atau melonjak 109,30% dalam sepekan. Terakhir, PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) naik 10,26% ke Rp258 dengan penguatan mingguan 54,49%.
Baca Juga: Ini Saham-saham Pilihan Asing Saat IHSG Kembali Cetak Rekor
Penghentian sementara perdagangan saham-saham tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Langkah ini bertujuan memberi waktu yang memadai bagi pelaku pasar agar dapat mempertimbangkan keputusan investasi secara lebih matang berdasarkan informasi yang tersedia.
Yulianto turut mengingatkan, “Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.”
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri