Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah dan Freeport Teken MoU, Investasi 20 Miliar Dolar AS dan Tambahan 12 Persen Saham Negara

        Pemerintah dan Freeport Teken MoU, Investasi 20 Miliar Dolar AS dan Tambahan 12 Persen Saham Negara Kredit Foto: Freeport Indonesia
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kesepakatan baru antara pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia menandai babak lanjutan pengelolaan tambang tembaga dan emas terbesar di Tanah Air.

        Nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang diteken menjadi fondasi perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sekaligus komitmen investasi jangka panjang.

        Penandatanganan MoU tersebut membuka jalan bagi investasi sekitar 20 miliar dolar AS dalam 20 tahun ke depan. Dana itu dirancang untuk menopang keberlanjutan operasi tambang serta pengembangan fasilitas pendukungnya.

        Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa kesepakatan ini dijalankan berdasarkan mandat pemerintah. Ia menegaskan proses negosiasi diarahkan untuk menjaga kepentingan nasional.

        “Kemarin juga sudah ditandatangani kesepakatan MoU antara Freeport dan juga pemerintah Indonesia dalam hal ini kami mewakili atas mandat yang diberikan kepada kami, sehingga pihak Freeport bisa meningkatkan investasinya kurang lebih dalam 20 tahun ke depan,” ujar Rosan dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/2/2026).

        Nilai investasi yang disampaikan mencapai sekitar 20 miliar dolar AS. Pemerintah menilai tambahan modal tersebut berpotensi memperkuat penerimaan negara dari pajak, royalti, dan berbagai kontribusi lainnya.

        Selain komitmen investasi, kerangka MoU juga memuat rencana penambahan kepemilikan saham pemerintah Indonesia sebesar 12 persen pada 2041. Skema ini menjadi bagian dari strategi peningkatan kontrol nasional atas aset tambang strategis.

        Dengan tambahan tersebut, struktur kepemilikan di PT Freeport Indonesia akan mengalami penyesuaian setelah masa kontrak berjalan. Pemerintah menempatkan aspek kedaulatan sumber daya sebagai salah satu pertimbangan utama.

        Freeport, di sisi lain, menyatakan harapan agar perjanjian strategis ini menjamin kesinambungan produksi jangka panjang. Optimalisasi cadangan yang telah teridentifikasi menjadi fokus dalam rencana investasi mendatang.

        Kesinambungan produksi setelah 2041 menjadi isu sentral dalam pembahasan kedua pihak. Kejelasan status IUPK dinilai penting untuk menjaga kepastian hukum dan stabilitas operasional.

        Rosan menambahkan bahwa MoU tersebut akan segera difinalisasi menjadi definitive agreement. Proses lanjutan ini disebut tidak akan memakan waktu lama agar implementasi dapat segera berjalan.

        Kesepakatan ini berlangsung di tengah agenda diplomasi ekonomi pemerintah yang lebih luas. Presiden Prabowo Subianto saat ini berada di Amerika Serikat untuk serangkaian pertemuan bilateral dan forum internasional, termasuk pembahasan kerja sama investasi.

        Kunjungan tersebut memperlihatkan fokus pemerintah pada penguatan kemitraan strategis dan arus modal asing. Sektor pertambangan dan hilirisasi menjadi salah satu bidang yang mendapat perhatian dalam komunikasi ekonomi lintas negara.

        Freeport Indonesia sendiri selama ini menjadi kontributor signifikan bagi penerimaan negara dan devisa ekspor. Tambang Grasberg di Papua merupakan salah satu penghasil tembaga dan emas terbesar di dunia.

        Dengan investasi baru, perusahaan diharapkan meningkatkan kapasitas produksi serta memperluas dampak ekonomi ke daerah sekitar. Efek berganda terhadap tenaga kerja dan industri pendukung juga menjadi pertimbangan dalam perhitungan pemerintah.

        Langkah perpanjangan IUPK sekaligus penambahan saham negara mencerminkan pendekatan keseimbangan antara kepastian investasi dan kepentingan nasional. Pemerintah berupaya menjaga daya tarik Indonesia di mata investor global tanpa mengabaikan kontrol atas sumber daya strategis.

        Baca Juga: Presiden Prabowo di Washington DC: Tegaskan Two-State Solution dan Kesiapan Indonesia Dukung Misi Perdamaian Gaza

        Ke depan, realisasi investasi akan bergantung pada penyelesaian dokumen hukum dan persetujuan regulasi yang diperlukan. Proses tersebut menjadi tahap krusial sebelum komitmen 20 miliar dolar AS benar-benar terealisasi.

        Dengan MoU ini, pemerintah dan Freeport memasuki fase negosiasi teknis yang lebih rinci. Hasil akhirnya akan menentukan arah pengelolaan tambang dan kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia dalam dua dekade mendatang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: