Rp24,66 Triliun Mengalir ke India, Industri Otomotif Dalam Negeri Bisa Tertekan
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Pemerintah terlanjur mengimpor kendaraan operasional senilai Rp24,66 triliun untuk program Koperasi Desa Merah Putih saat sebagian besar koperasi penerima belum siap. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait perencanaan kebijakan sekaligus dampaknya terhadap industri dalam negeri.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengakui ribuan unit kendaraan dari India sudah masuk ke Indonesia sebelum kesiapan koperasi rampung.
“Kemarin karena telanjur, jumlahnya masih ribuan, kita akan penuhi untuk operasional di koperasi desa yang sudah selesai bangunan fisik, gudang, gerai, dan alat kelengkapannya,” ujarnya dikutip dari ANTARA.
Total pengadaan mencakup 105.000 unit kendaraan yang terdiri dari pikap dan truk dari produsen India. Nilai kontrak mencapai Rp24,66 triliun, menjadikannya salah satu pengadaan kendaraan terbesar dalam program pemerintah.
Namun hingga saat ini, baru sekitar 2.400 koperasi yang menerima distribusi kendaraan tersebut. Angka ini jauh dari target lebih dari 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.
Kondisi ini menegaskan adanya ketidaksinkronan antara pengadaan barang dan kesiapan infrastruktur penerima. Akibatnya, potensi inefisiensi anggaran dan risiko idle asset menjadi sorotan publik.
Di sisi lain, keputusan memilih produsen India dibandingkan industri lokal menuai kritik dari pelaku otomotif nasional. Volume impor 105.000 unit hampir setara dengan total penjualan pikap domestik sepanjang 2025.
Artinya, dalam satu kontrak pemerintah, potensi pasar yang seharusnya bisa diserap industri dalam negeri selama setahun penuh justru dialihkan ke produsen luar. Hal ini berpotensi menekan permintaan kendaraan rakitan domestik secara signifikan.
Pengamat otomotif Yannes menilai kebijakan ini berisiko mengganggu keseimbangan pasar. “Dampaknya, penjualan domestik yang sudah lesu di 2025 bisa makin anjlok, memicu PHK di rantai pasok,” ujarnya.
Ia menjelaskan kendaraan impor dari India memiliki harga 20–50 persen lebih murah berkat skema tarif AIFTA. Kondisi ini membuat produk lokal semakin sulit bersaing di pasar domestik.
Ferry sendiri mengakui bahwa idealnya pengadaan tetap memprioritaskan industri dalam negeri. Namun, ia menyebut keterbatasan produksi kendaraan pikap 4x4 menjadi alasan utama pemerintah memilih impor.
Ia juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita serta asosiasi industri untuk memenuhi kebutuhan berikutnya dari produksi lokal. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor ke depan.
Bagi pelaku usaha otomotif, kebijakan ini bukan sekadar kehilangan peluang pasar. Pengalihan belanja negara senilai Rp24,66 triliun ke luar negeri berpotensi mengurangi efek berganda terhadap ekonomi domestik.
Baca Juga: Prabowo Mau Hadirkan Kredit Murah Lewat Koperasi Merah Putih, Bunganya Hanya Segini!
Padahal, produsen otomotif yang telah beroperasi di Indonesia memiliki kapasitas produksi hingga 1 juta unit per tahun. Hal ini menunjukkan bahwa secara industri, potensi substitusi impor sebenarnya masih terbuka lebar.
Bagi investor, situasi ini menjadi sinyal risiko di sektor otomotif nasional. Penurunan permintaan domestik dapat menekan kinerja emiten otomotif dan rantai pasoknya.
Sementara itu, dari sisi makro, kebijakan impor besar-besaran ini berpotensi memperlebar defisit transaksi berjalan. Dampaknya dapat dirasakan pada nilai tukar rupiah dan stabilitas ekonomi dalam jangka menengah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat