- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
BUMN Tambang Diminta Gandeng Kopdes Merah Putih untuk Putus Rantai Cukong
Kredit Foto: Istimewa
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andi Muhammad Nurdin Halid, meminta sejumlah BUMN sektor pertambangan memperkuat pelibatan koperasi dalam kegiatan usaha dan pemberdayaan masyarakat di wilayah operasional perusahaan.
Permintaan tersebut ditujukan kepada PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk, serta PT Aneka Tambang Tbk.
"Tentu kami sangat mengharapkan agar wajib mendukung daripada program yang keterlibatan daripada koperasi. Dalam hal ini, koperasi Desa Merah Putih yang salah satu program bapak presiden," kata dia dalam pengantar rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR, Selasa (31/3/2026).
Ia menyampaikan hingga saat ini belum melihat adanya peta jalan (roadmap) yang jelas dari sebagian perusahaan terkait pelibatan koperasi, kecuali PT Timah yang dinilai telah lebih dahulu menjalankan skema kemitraan tersebut.
"Kecuali PT Timah tadi yang karena sudah melaksanakan RDP dengan kita, dan itu melaksanakan kesimpulan rapat dengan mengatasi penambahan lingkaran ini dengan melalui koperasi," kata dia.
Andi menyebut langkah PT Timah dapat menjadi contoh, terutama dalam memperluas kemitraan koperasi di wilayah tambang. Ia berharap pada 2026 jumlah koperasi yang terlibat dapat meningkat signifikan, minimal mencapai 50 hingga 100 koperasi.
"Kami mengharapkan PT Bukit Asam, Aneka Tambang, juga Inalum, karena di daerah bapak pasti banyak penambang-penambang liar, khususnya di Antam, penambang emas liar itu, supaya seperti yang dilakukan oleh PT Timah, mereka diselesaikan dengan cara melegalkan melalui kooperasi," jelas dia.
Menurutnya, legalisasi aktivitas penambang rakyat melalui koperasi dapat menjadi pendekatan yang lebih efektif dibandingkan penindakan semata.
Baca Juga: Green Mining Makin Dilirik, Industri Tambang Mulai Manfaatkan Perangkat Rendah Karbon
Baca Juga: PDIP Soroti Keberadaan Ratusan Lubang Tambang yang Belum Direklamasi
Baca Juga: Penertiban Tambang Ilegal Krusial, Kebocoran Timah Jadi Contoh Nyata
Skema tersebut diharapkan mampu melindungi masyarakat sekaligus memutus praktik perantara atau cukong yang selama ini mengambil keuntungan dari aktivitas tambang ilegal.
"Sehingga kita sekaligus mengatasi daripada para cukong-cukulong yang memanfaatkan daripada para penambang ini untuk sumber mereka. Bukan menyelamatkan para penambang liar, tapi justru semakin memperkaya para cukongnya. Ini kewajiban bapak, Ibu sekalian, untuk mengatasi dan terus melalui koperasi," tegas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri