Kemenbud Salurkan Rp500 Miliar Lewat Dana IndonesiaRaya 2026 untuk Perluas Akses Budaya
Kredit Foto: Kementerian Kebudayaan
Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menyiapkan anggaran Rp500 miliar melalui program Dana IndonesiaRaya 2026 untuk memperluas akses pendanaan sekaligus memperkuat ekosistem kebudayaan nasional secara lebih inklusif dan berkelanjutan.
Kementerian Kebudayaan resmi meluncurkan kembali program pendanaan kebudayaan tersebut pada 2 April 2026. Program ini merupakan transformasi dari Dana Indonesiana yang selama ini menjadi instrumen utama dukungan negara bagi pelaku budaya di Indonesia.
Melalui skema baru ini, dana yang bersumber dari hasil pengelolaan Dana Abadi Kebudayaan akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan pelestarian, pengembangan, hingga pemajuan budaya.
Aksesnya pun terbuka luas, baik untuk individu, komunitas, maupun organisasi di berbagai daerah.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa program ini dirancang tanpa batasan objek kebudayaan tertentu, selama memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Prioritas kita tetap pada pelindungan, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan. Yang paling penting adalah dampaknya bagi masyarakat,” ujar Fadli Zon di Kompleks Kemenenterian Budaya, Jumat (3/4/2026).
Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan akses pendanaan. Selama ini, penerima manfaat masih didominasi wilayah Pulau Jawa, Sumatra, dan Bali. Karena itu, pemerintah mendorong partisipasi lebih luas, terutama dari kawasan Indonesia Timur.
Dari sisi capaian, program ini menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Pada 2024, tercatat 346 penerima manfaat, kemudian melonjak menjadi 2.117 penerima pada 2025 dengan total pendanaan Rp141,7 miliar.
Secara kumulatif hingga 31 Maret 2026, dana yang telah disalurkan mencapai Rp594 miliar kepada 3.036 penerima di seluruh Indonesia.
Untuk tahun 2026, pemerintah kembali mengalokasikan Rp500 miliar guna memperluas dampak program.
Dana ini akan disalurkan melalui empat skema utama, yaitu fasilitasi bidang kebudayaan, produksi kegiatan, produksi media, serta program strategis lainnya.
Selain itu, terdapat 12 kategori kegiatan yang dapat diakses, termasuk penguatan ekosistem budaya dan dukungan terhadap Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang telah diakui UNESCO.
Seleksi penerima dilakukan melalui mekanisme penjurian oleh para ahli untuk memastikan proses berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
Peluncuran Dana IndonesiaRaya 2026 juga menjadi bagian dari implementasi amanat konstitusi dalam pemajuan kebudayaan nasional.
Baca Juga: Indonesia Mulai 'Ekspor' Tenaga Kerja, 200 PMI Dikirim ke Jepang Lewat Skema Baru
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Layanan, BNI Gandeng The Bridge Academy Akselerasi Program CX100 Danantara
Ke depan, Kementerian Kebudayaan akan terus meningkatkan kualitas layanan melalui pengembangan sistem berbasis teknologi agar proses pendaftaran hingga pelaporan semakin mudah diakses.
Dengan dukungan anggaran yang besar serta perbaikan tata kelola, program ini diharapkan mampu melahirkan lebih banyak inisiatif budaya yang kreatif, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kebudayaan sebagai fondasi pembangunan bangsa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: