Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        INDEF Sebut DSI Bisa Dongkrak Devisa dan Hentikan Kebocoran Ekspor

        INDEF Sebut DSI Bisa Dongkrak Devisa dan Hentikan Kebocoran Ekspor Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and FinanceEsther Sri Astuti, menilai pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) berpotensi meningkatkan devisa negara melalui penguatan pengawasan dan optimalisasi penerimaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sektor sumber daya alam (SDA).

        Ia mengatakan keberadaan DSI sebagai entitas yang menjadi pintu masuk ekspor SDA Indonesia dapat mempermudah pemerintah memantau arus ekspor dan memaksimalkan penerimaan negara.

        “Dampaknya akan meningkatkan devisa negara dan meminimalisasi praktik ilegal yang selama ini membuat potensi pemasukan negara hilang,” kata Esther dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5/2026).

        Pembentukan DSI juga dinilai berpotensi memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan komoditas global. Selain itu, entitas raksasa BUMN tersebut disebut memiliki daya tawar internasional (bargaining power) yang lebih kuat dalam menentukan harga maupun volume ekspor.

        “Sebagai entitas tunggal yang besar, DSI nantinya dapat menjadi BUMN yang memiliki daya tawar internasional,” ujarnya.

        Selain terhadap penerimaan devisa, Esther menilai kehadiran DSI juga dapat membantu menjaga stabilitas pasokan komoditas di dalam negeri. Dengan pengawasan yang lebih terpusat, distribusi komoditas dinilai bisa lebih strategis dan meminimalisasi kelangkaan maupun gejolak harga.

        “DSI juga dapat membantu mengamankan ketersediaan komoditas di dalam negeri dan menjaga stabilitas harga,” kata Esther.

        Meski pembentukan PT DSI dianggap mampu memperkuat pengawasan perdagangan dan menghentikan manipulasi harga ekspor, pemerintah tetap diminta menjaga transparansi tata kelola perusahaan agar kepercayaan publik meningkat dan tidak merugikan eksportir kecil.

        “Jangan sampai sistem manajemen atau aturan terpusat mematikan inisiatif ekspansi pasar yang lebih gesit dari perusahaan eksportir yang lebih kecil,” katanya.

        Baca Juga: Tekan Praktik Under Invoicing, DSI Diklaim Bisa Selamatkan Kekayaan Negara

        Baca Juga: DSI Masih Swasta, Rosan Sebut Segera Berubah Jadi BUMN

        Baca Juga: Bos Danantara Tunjuk WN Australia Jadi Pimpinan PT DSI

        Sementara itu, Managing Director Stakeholders Management & Communication Danantara, Rohan Hafas, mengatakan praktik under invoicing ekspor telah berlangsung selama 34 tahun dengan nilai mencapai Rp15.400 triliun.

        “Selama 34 tahun under invoicing. Kalau dijumlah angkanya itu Rp15.400 triliun. Jadi hampir Rp5.000 triliun per tahun under invoicing. Negara tidak menerima pajaknya dalam arti pajak ekspor sesuai yang seharusnya didapat, hanya seperlimanya. Hanya 20%, 80% hilang,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: