Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ekspor Satu Pintu Bisa Jadi Reformasi Besar atau Malapetaka Ekonomi

        Ekspor Satu Pintu Bisa Jadi Reformasi Besar atau Malapetaka Ekonomi Kredit Foto: Abdul Aziz
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ekonom INDEF Didik J. Rachbini mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mendesain tata kelola kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam (SDA) yang akan digerakkan oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI).

        Ia menilai tantangan utama dalam kebijakan ekspor satu pintu bukan lagi soal perdebatan ideologi antara negara dan pasar, melainkan bagaimana pemerintah membangun sistem tata kelola yang tetap menjaga efisiensi sektor swasta.

        Karena itu, agar tidak menciptakan monopoli birokrasi baru, implementasi kebijakan tersebut harus dirancang secara modern dan transparan.

        “Pilihan akhirnya bukan lagi soal ideologi atau ekonomi politik antara negara atau pasar, tetapi bagaimana mendesain implementasi tata kelola sistem ekspor satu pintu yang mampu memperkuat negara tanpa mematikan efisiensi sektor swasta,” ujar Didik dalam keterangan tertulis, Kamis (28/5/2026).

        Menurutnya, pemerintah perlu melibatkan lembaga profesional independen dalam proses pengawasan dan verifikasi ekspor agar sistem tidak hanya bergantung pada birokrasi konvensional BUMN.

        “Agar tidak salah desain negara langsung menjadi pedagang, maka diperlukan lembaga profesional independen, seperti Sucofindo dan SGS,” katanya.

        Baca Juga: DSI Segera Beroperasi, Ekonom Sebut RI Bisa Jadi Penentu Harga Dunia

        Baca Juga: Ekspor SDA Dialihkan ke PT DSI Mulai 1 Juni 2026, Nilai Potensi Capai US$347 Miliar

        Didik menilai keberadaan lembaga independen dibutuhkan untuk menjaga transparansi, kredibilitas internasional, hingga kepercayaan pembeli global terhadap sistem ekspor Indonesia.

        “Pasar global sangat membutuhkan transparansi, independensi, dan kredibilitas internasional,” ujarnya.

        Ke depan, lembaga independen dapat menjalankan fungsi audit volume, pengawasan shipment, sertifikasi mutu, hingga integrasi data ekspor nasional. Dengan model tersebut, negara dinilai tetap dapat memiliki kontrol, tetapi pengawasan dilakukan secara profesional melalui mekanisme audit independen.

        Namun, Didik juga mengingatkan model birokrasi penuh berpotensi memunculkan inefisiensi dan praktik korupsi baru di sektor perdagangan komoditas nasional.

        “Model birokrasi penuh tidak dianjurkan karena berisiko tidak efisien dan korupsi,” katanya.

        Baca Juga: PT DSI Diharapkan Fokus ke Bahan Mentah, Bukan Memonopoli Ekspor Produk Jadi

        Baca Juga: Airlangga Ungkap Dugaan Selisih Data Ekspor RI dengan AS dan China Capai Puluhan Miliar Dolar

        Ia menilai langkah tersebut cukup strategis bahkan berpotensi menjadi reformasi tata kelola terbesar setelah Reformasi 1998. Namun, apabila implementasinya tidak dirancang secara matang, kebijakan itu justru bisa melemahkan ekonomi nasional.

        “Jika berhasil, kebijakan ini bisa menjadi reformasi tata niaga terbesar sejak Reformasi 1998. Tetapi jika salah desain, ia bisa berubah menjadi birokrasi monopoli baru yang justru melemahkan ekonomi nasional,” ujar Didik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: