- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Petani Plasma Apresiasi PKS yang Pertahankan Harga TBS di Tengah Gejolak Kebijakan Ekspor
Kredit Foto: Istimewa
Petani sawit plasma mengapresiasi sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tetap mempertahankan harga pembelian tandan buah segar (TBS) sesuai ketetapan pemerintah daerah di tengah gejolak pasar akibat kebijakan ekspor satu pintu.
Ketua Koperasi Petani Sawit Citra Sejahtera Morhaban mengatakan PT Cipta Usaha Sejati (CUS), yang menjadi mitra plasma koperasi tersebut, tetap membeli TBS mengacu pada harga yang ditetapkan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
“Kami berterima kasih kepada PT CUS yang membeli TBS tidak berdasarkan harga pasar yang lebih rendah, tapi harga Disbun. Alhamdulillah, kondisi kami tetap bisa berusaha dengan tenang,” ujar Morhaban dalam keterangan resmi, Sabtu (30/5/2026).
Menurutnya, harga pasar TBS saat ini berada di kisaran Rp2.700 per kilogram, turun dari sekitar Rp3.500 per kilogram sebelum pemerintah mengumumkan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengungkapkan pemerintah telah mengantongi data 139 PKS di berbagai daerah yang menurunkan harga pembelian TBS secara sepihak setelah pengumuman kebijakan tersebut. Pemerintah pun meminta perusahaan kembali menyesuaikan harga pembelian TBS agar mengacu pada harga Crude Palm Oil (CPO) di masing-masing wilayah.
Sudaryono juga memastikan masa transisi kebijakan ekspor satu pintu akan berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Selama periode tersebut, aktivitas ekspor kelapa sawit tetap berjalan normal sambil dilakukan evaluasi dan penyesuaian sebelum implementasi penuh pada 1 Januari 2027.
Baca Juga: Kasus Manipulasi Harga Ekspor CPO: Kejagung Mulai Periksa Sejumlah Pihak Terkait
Baca Juga: Bareskrim Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Aktor di Balik Skandal CPO Diburu
“Kami berharap setelah penjelasan bahwa operasional ekspor tetap berjalan normal, kekhawatiran pelaku usaha hilang dan harga pembelian TBS kembali normal sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Sudaryono dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Pertanian, Selasa (26/5/2026).
Petani berharap stabilitas harga TBS dapat segera pulih sehingga pendapatan pekebun tidak terdampak lebih dalam di tengah tingginya permintaan produk olahan sawit di pasar global.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: