'Harus Beli ke Peternak,' Indonesia Akan Sanksi Tegas Dapur yang Tak Gunakan Produk Lokal di MBG
Kredit Foto: Istimewa
Pemerintah mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dapur yang terbukti tidak membeli bahan pangan dari petani dan peternak lokal terancam dihentikan operasionalnya.
Langkah tegas tersebut diumumkan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai upaya memastikan program MBG tidak hanya memberikan manfaat gizi bagi penerima, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan.
Baca Juga: Harga Bensin Meroket Tajam karena Perang Iran dan Amerika, Trump: Rakyat Akan Mengerti
Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menyerap hasil produksi masyarakat sekitar, terutama telur dari peternak lokal.
Menurutnya, ketentuan tersebut sebenarnya telah berulang kali disampaikan kepada seluruh pengelola dapur MBG maupun pemerintah daerah.
"Hari ini saya instruksikan ulang, seluruh SPPG harus membeli langsung ke peternak. Kalau tidak membeli langsung ke peternak, dapurnya saya suspensi," tegasnya, dikutip Rabu (3/6).
Namun berdasarkan laporan yang diterima BGN, masih ditemukan dapur yang tidak melakukan pembelian langsung kepada peternak. Akibatnya, manfaat ekonomi program belum dirasakan secara optimal oleh produsen pangan lokal.
Karena itu, BGN memberikan ultimatum kepada seluruh dapur MBG, khususnya di Kabupaten Magetan, untuk segera mengubah pola pengadaan bahan baku.
Nanik menegaskan bahwa dapur yang mengabaikan instruksi tersebut akan dikenakan sanksi berupa penghentian sementara operasional atau suspend.
Pemerintah bahkan menetapkan target evaluasi dalam waktu satu minggu untuk melihat dampak kebijakan pembelian langsung terhadap harga telur di tingkat peternak.
"Jadi saya minta langsung beli ke petani dulu sampai harga stabil agar harga telur di Magetan ini naik lagi. Saya hitung satu minggu dari ini harus ada pergerakan harga. Kalau tidak ada pergerakan harga, 71 SPPG saya tutup. Harus memakai telur dari Magetan dan beli dari petani," katanya.
Tidak hanya soal telur, BGN juga mengingatkan bahwa setiap dapur MBG wajib melibatkan sedikitnya 15 pemasok lokal sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
Kewajiban tersebut menjadi bagian dari desain besar program MBG yang tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga memperkuat ekonomi desa, menciptakan perputaran uang di daerah, serta membuka peluang usaha bagi masyarakat.
Menurut BGN, dapur MBG yang tidak menjalankan ketentuan tersebut berarti mengabaikan salah satu tujuan utama program nasional.
Baca Juga: Jokowi Takut Masuk Penjara Gegara Kebijakannya Saat Masih Jadi Presiden Indonesia, Ini Kata PDIP
Karena itu, pemerintah memastikan pengawasan akan diperketat. BGN menegaskan bahwa keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang tersalurkan, melainkan juga dari seberapa besar dampaknya terhadap kesejahteraan petani, peternak, dan pelaku usaha lokal yang menjadi bagian dari rantai pasok program.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: