Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Belanja Pegawai Sudah Kelewat Batas, Mendagri Tito Karnavian Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru

        Belanja Pegawai Sudah Kelewat Batas, Mendagri Tito Karnavian Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pertemuan penting tersebut dilaksanakan untuk membahas nasib PPPK dan tenaga honorer di Indonesia.

        Dalam rapat tersebut, Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah untuk menghentikan perekrutan tenaga honorer baru. Larangan tegas ini disampaikan secara langsung di hadapan para anggota dewan di Senayan Jakarta.

        Tito menyampaikan bahwa mayoritas pemerintah daerah saat ini memiliki belanja pegawai yang terlampau tinggi. Anggaran belanja pegawai di berbagai daerah tersebut dilaporkan telah melebihi angka 30%.

        Batasan maksimal anggaran belanja tersebut sebenarnya telah diatur di dalam undang-undang nomor 1 tahun 2022. Regulasi tersebut mengatur tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

        Mendagri menegaskan bahwa harus ada upaya nyata dari pemda untuk menekan angka pengeluaran tersebut. Salah satu langkah efisiensi yang bisa diambil adalah dengan menahan jumlah pegawai.

        Pemerintah daerah diminta untuk tidak lagi membuka lowongan pekerjaan untuk posisi baru. Kebijakan moratorium terkait perekrutan tenaga honorer ini juga harus ditaati secara tegas.

        Namun, Tito memberikan pengecualian untuk tenaga honorer yang memiliki keahlian spesifik. Pekerja yang memiliki keterampilan khusus seperti guru dan tenaga kesehatan tetap boleh dipertahankan.

        Tito mengkritik keras fenomena perekrutan tenaga administrasi yang dinilai tidak kompeten. Banyak tenaga honorer baru yang direkrut hanya berdasarkan kedekatan dengan pejabat lama.

        Para pekerja titipan tersebut sering kali dinilai tidak memiliki kapabilitas yang mumpuni. Kehadiran mereka di lingkungan pemerintahan daerah pada akhirnya hanya menjadi beban anggaran.

        Masalah baru biasanya akan muncul saat pejabat yang membawa mereka sudah tidak menjabat lagi. Para tenaga honorer tersebut kerap menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut kejelasan status.

        Baca Juga: Honorer Menjerit, DPR: Abaikan Kesejahteraan Guru Sama dengan Langgar Konstitusi!

        Mereka kerap menuntut pemerintah agar diangkat menjadi PPPK ataupun Pegawai Negeri Sipil. Tuntutan massal tersebut pada akhirnya membuat pemerintah terpaksa mengakomodir mereka melalui jalur seleksi.

        Pengangkatan massal tersebut otomatis membuat beban pembiayaan APBD menjadi semakin membengkak. Tito mengingatkan agar kesalahan komparatif ini tidak terus diulang oleh para kepala daerah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: