Kredit Foto: PLN
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang merevisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025-2034 untuk mengakomodasi program pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) yang tengah disiapkan pemerintah.
Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Harris, mengatakan setiap proyek pembangkit listrik yang akan dikembangkan harus terlebih dahulu tercantum dalam dokumen perencanaan ketenagalistrikan nasional.
"Oh iya tentunya, karena kan regulasi kita mengamanatkan bahwa pembangkit-pembangkit yang masuk itu ya harus direncanakan dulu di dalam RUPTL," kata Harris di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Pernyataan tersebut menjadi sorotan lantaran program PLTS 100 GW belum tercermin dalam RUPTL PLN 2025-2034 yang berlaku saat ini. Berdasarkan dokumen RUPTL terbaru, total penambahan PLTS yang direncanakan hingga 2034 hanya mencapai 17,1 GW, atau sekitar seperenam dari target program yang tengah disiapkan pemerintah.
Dalam RUPTL tersebut, penambahan PLTS terbesar direncanakan berada di wilayah Jawa-Madura-Bali sebesar 10,9 GW, disusul Sumatera 1,6 GW, Sulawesi 1,5 GW, Kalimantan 1,5 GW, serta Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara sebesar 1,47 GW.
Harris mengungkapkan Kementerian ESDM juga telah berkomunikasi dengan PLN terkait rencana pengembangan PLTS skala besar tersebut. Namun, pemerintah masih membahas sejumlah regulasi pendukung sebelum kebijakan itu diimplementasikan.
"RUPTL yang ada itu kan tidak dilarang untuk dilakukan revisi. Tergantung dari kebutuhan apakah sekarang atau ke depan. Ya sekarang kita juga sedang membahas regulasi-regulasi yang dibutuhkan untuk itu," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengungkapkan pemerintah tengah mempercepat implementasi program pembangunan PLTS 100 GW sebagai bagian dari upaya memperkuat transisi energi nasional dan meningkatkan pemanfaatan energi bersih.
Menurut Yuliot, Kementerian ESDM saat ini sedang merampungkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi landasan percepatan pembangunan PLTS berskala besar tersebut.
"Kementerian ESDM lagi menyelesaikan rancangan peraturan presiden untuk percepatan pembangunan PLTS 100 gigawatt. Jadi, itu yang kita lakukan," kata Yuliot.
Baca Juga: 12 Tower PLN Ambruk, IESR Desak Audit Proyek Tol Listrik Sumatra
Baca Juga: PLN Siap Jalankan Penugasan PLTS 100 GW dari Prabowo
Selain menyiapkan regulasi, pemerintah juga telah mengidentifikasi sekitar 24 ribu hektare lahan di Pulau Jawa yang dinilai potensial untuk mendukung pembangunan PLTS 100 GW.
"Jadi ketersediaan lahan berdasarkan identifikasi yang kita lakukan bersama antara Kementerian ESDM dengan Kementerian ATR/BPN, di Pulau Jawa sudah tersedia sekitar 24 ribu hektare," ujarnya.
Rencana pembangunan PLTS 100 GW menjadi salah satu program energi bersih terbesar yang pernah disiapkan pemerintah. Apabila direalisasikan, proyek tersebut berpotensi mengubah peta pengembangan energi surya nasional dan membutuhkan penyesuaian dalam dokumen perencanaan kelistrikan, termasuk RUPTL PLN yang saat ini berlaku.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra