Tujuh Kali Setoran Rp3 Miliar Terungkap di Sidang, Pola Dugaan Suap Bea Cukai Mulai Terbuka
Kredit Foto: Istimewa
Dugaan praktik suap yang berlangsung secara berkala di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mulai terkuak dalam persidangan kasus impor barang setelah jaksa membeberkan pola pemberian uang miliaran rupiah yang dilakukan selama berbulan-bulan.
Fakta tersebut muncul saat bos Blueray Cargo, John Field, memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang perkara dugaan suap terkait importasi barang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan rincian aliran dana yang sebelumnya tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) John Field.
Jaksa mengungkap adanya pemberian uang yang dilakukan secara rutin kepada sejumlah pihak yang ditandai dengan kode khusus, yakni BC1, BC2, dan BC3.
John Field membenarkan keterangan tersebut ketika dimintai konfirmasi oleh jaksa di hadapan majelis hakim.
Menurut jaksa, salah satu kode yang muncul dalam catatan keuangan tersebut adalah BC1 yang disebut merujuk kepada Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.
Sementara kode BC2 disebut mengacu kepada Rizal yang saat itu menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Adapun kode BC3 disebut merujuk kepada Sisprian Subiaksono yang ketika itu menjabat Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.
Jaksa menjelaskan pemberian uang kepada pihak berkode BC1 dilakukan sebanyak tujuh kali sepanjang periode Juli 2025 hingga Januari 2026.
Setiap kali penyerahan, nilai uang yang dicatat untuk BC1 disebut mencapai Rp3 miliar.
Jika diakumulasikan selama tujuh bulan, total dana yang tercatat untuk kode tersebut mencapai Rp21 miliar.
Selain itu, dalam setiap periode yang sama juga tercatat aliran dana untuk kode BC2 sebesar Rp2 miliar dan BC3 sebesar Rp1 miliar.
Jaksa menyebut pola pemberian tersebut muncul secara konsisten dalam catatan yang dibacakan selama persidangan berlangsung.
Saat ditanya mengenai kebenaran rincian tersebut, John Field berulang kali membenarkan isi BAP yang dibacakan oleh jaksa.
Ia juga mengaku mengetahui penggunaan kode-kode tersebut dari Orlando Hamonangan yang saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Menurut John, penjelasan mengenai identitas di balik kode BC1, BC2, dan BC3 disampaikan secara lisan oleh Orlando.
John mengaku meyakini uang yang diserahkan benar-benar sampai kepada pihak yang dimaksud karena selama proses berlangsung tidak pernah ada keluhan maupun komplain dari Orlando terkait penyaluran dana tersebut.
Dalam persidangan, jaksa kemudian menegaskan kembali apakah keyakinan itu muncul karena tidak pernah ada informasi bahwa uang yang diberikan gagal diterima oleh pihak yang dituju.
Menjawab pertanyaan tersebut, John menyatakan tidak pernah menerima laporan mengenai adanya masalah dalam penyaluran dana tersebut.
Kasus ini merupakan bagian dari perkara dugaan suap importasi barang yang menjerat tiga pimpinan Blueray Cargo sebagai terdakwa.
Mereka adalah John Field selaku pimpinan perusahaan, Deddy Kurniawan Sukolo sebagai Manajer Operasional, dan Andri yang menjabat Ketua Tim Dokumen Blueray Cargo.
Dalam dakwaannya, jaksa KPK menyebut ketiga terdakwa diduga memberikan uang senilai Rp61,3 miliar dalam berbagai transaksi yang berkaitan dengan pengurusan impor barang.
Baca Juga: Pimpinan Blueray Cargo Akui Setor Uang Puluhan Miliar ke Oknum Bea Cukai
Selain uang tunai, para terdakwa juga didakwa memberikan sejumlah fasilitas dan barang mewah yang nilainya mencapai sekitar Rp1,8 miliar.
Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama sebelumnya memilih tidak memberikan tanggapan lebih jauh terkait munculnya namanya dalam perkara tersebut.
Djaka hanya meminta seluruh pihak mengikuti perkembangan persidangan yang sedang berjalan sebelum memberikan penilaian terhadap kasus tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: