Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Netizen Harap MK Setop Dana Pendidikan Buat MBG: Bisa Sisa Rp40 Triliun

        Netizen Harap MK Setop Dana Pendidikan Buat MBG: Bisa Sisa Rp40 Triliun Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Media sosial tengah diramaikan perbincangan soal gugatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masuk dalam pos anggaran pendidikan dan kini sedang diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

        Seorang netizen di platform X dengan akun @abdul****** berharap MK mengabulkan gugatan tersebut sehingga anggaran MBG dapat dipangkas besar-besaran hingga hanya menyisakan sekitar Rp40 triliun.

        "Btw guys.. Koalisi masyarakat sipil memang sedang menggugat penggunaan anggaran pendidikan dari APBN untuk MBG," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Rabu (17/6.)

        "Mari kita doakan semoga berhasil!! Harapannya, semoga MK membatalkan penggunaan dana pendidikan untuk MBG dalam APBN 2026. Kalau ini dikabulkan, mau ga mau, MBG akan dipangkas dananya. Mungkin bisa jadi hanya menyisakan 40 T," imbuhnya.

        Meski demikian, ia menegaskan yang terpenting adalah dana pendidikan tidak digunakan untuk membiayai MBG. Ia juga mengutip pernyataan akun @BudiBukanIntel yang menyebut biaya MBG bisa ditekan hanya sekitar Rp40 triliun jika program difokuskan pada kelompok miskin ekstrem.

        Saat ini, pemerintah mengalokasikan anggaran MBG sebesar Rp268 triliun untuk tahun 2026, turun dari sebelumnya Rp335 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp223 triliun diambil dari pos anggaran pendidikan yang mencapai Rp769 triliun.

        Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menegaskan bahwa MBG bukan sekadar bantuan sosial, melainkan bagian dari kebijakan pendidikan nasional. Menurutnya, kecukupan gizi adalah syarat mendasar bagi perkembangan kecerdasan dan proses belajar siswa.

        Baca Juga: Bikin Heboh! Guru Bongkar Dampak MBG di MK: Beban Naik, Gaji Seret, Kontrak Diputus

        "Kecukupan gizi merupakan prasyarat fundamental bagi optimalisasi proses belajar dan perkembangan kecerdasan peserta didik," kata Luky dalam sidang di MK, Selasa (14/04/2026).

        Ia menambahkan, program ini sejalan dengan amanat alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: