Bukan Sekadar Fashion, Said Iqbal Ungkap Alasan Pakai Kacamata Hitam di Rakernas KSPI
Kredit Foto: Ilham Nurul Karim
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mencuri perhatian saat menghadiri Rakernas KSPI 2026 di Jakarta. Penampilannya menjadi sorotan karena mengenakan kacamata hitam saat diwawancarai awak media.
Kacamata yang dipakainya terlihat mencolok di tengah sesi wawancara. Sejumlah wartawan sempat penasaran dengan alasan di balik penampilan tersebut.
Ternyata, kacamata hitam itu bukan sekadar aksesori atau gaya berpakaian. Said Iqbal mengungkapkan dirinya baru menjalani operasi sehingga matanya masih sensitif terhadap cahaya terang.
"Saya izin pakai kacamata ya, habis operasi. Enggak kuat lihat cahaya," kata Said Iqbal kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Meski belum sepenuhnya pulih, Said Iqbal tetap hadir dan memimpin agenda Rakernas KSPI. Ia mengikuti rangkaian kegiatan organisasi yang berlangsung di Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan itu, Said Iqbal menegaskan salah satu fokus utama Rakernas adalah mendorong pemerintahan yang bersih. Menurutnya, tata kelola yang baik akan berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja.
"Yang pertama, kita ingin memastikan agenda besarnya adalah pemerintahan yang bersih akan menciptakan buruh yang sejahtera," ujarnya.
Ia menilai negara-negara dengan tingkat korupsi rendah mampu memberikan kesejahteraan lebih baik kepada rakyatnya. Karena itu, KSPI ingin mengingatkan pentingnya komitmen terhadap pemerintahan yang bersih.
Said Iqbal juga menyinggung komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia berharap komitmen tersebut terus dijaga dan diwujudkan dalam berbagai kebijakan.
Baca Juga: Soal Isu PHK di Jawa Timur, Said Iqbal: Masih Bisa Dinegosiasi
Selain itu, ia menyoroti kebijakan kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Kebijakan tersebut dinilai mampu meningkatkan daya beli pekerja setelah bertahun-tahun tidak mengalami kenaikan signifikan.
"Kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen, setelah 10 tahun tidak pernah ada kenaikan upah, maka akan meningkatkan daya beli buruh," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: