Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Santunan Kemenhan ke Keluarga Manajer Kopdes Disorot: Denda Lebih Mahal dari Nyawa

        Santunan Kemenhan ke Keluarga Manajer Kopdes Disorot: Denda Lebih Mahal dari Nyawa Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Ardianto Satriawan menyoroti kebijakan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga calon manajer Koperasi Desa Merah Putih yang meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar militer (Latsarmil).

        Ardianto menyindir ketidakadilan aturan tersebut, karena denda bagi manajer Kopdes yang mundur sebelum masa dinas berakhir justru lebih besar daripada santunan kematian.

        'Mundur didenda 100 juta. Meninggal dikasih 50 juta. Ckckck," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Minggu (28/6).

        Menurutnya, negara terlihat lebih takut kehilangan uang daripada kehilangan rakyat yang ikut program. "Ketika negara menunjukkan khawatir kehilangan uang daripada kehilangan rakyat," tandasnya.

        Sebelumnya, Kemenhan menyatakan santunan Rp50 juta diberikan kepada keluarga dari lima peserta Latsarmil Kopdes yang meninggal dunia. Dana tersebut bukan uang saku atau fasilitas reguler, melainkan bentuk uang duka dan tanggung jawab moral negara atas insiden tersebut.

        Baca Juga: Kemenhan Bantah Latihan Fisik Berat Jadi Penyebab 5 Peserta Calon Manajer Kopdes Meninggal

        "Ada santunan yang diberikan kepada keluarga yang bersangkutan langsung sampai pengantaran mulai dari proses di kejadian di tempat sampai dengan pemakaman sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian kita sebagai penyelenggara khususnya sebagai representasi negara. Kita memberikan santunan ya setiap orang itu Rp 50 juta," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan dalam konferensi pers di Gedung Kemenhan, Jakarta, Sabtu (27/6/2026).

        Selain santunan, Kemenhan juga membantu seluruh proses penanganan jenazah, mulai dari lokasi kejadian, pengantaran ke daerah asal, hingga pemakaman, serta tetap berkomunikasi dengan keluarga yang ditinggalkan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: