Kredit Foto: Muhammad Farhan Shatry
Meninggalnya lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) saat mengikuti latihan dasar militer (latsarmil) memicu sorotan publik.
Di tengah berbagai pertanyaan yang muncul, Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan bahwa pelatihan tersebut bukan untuk mencetak prajurit, melainkan membangun karakter calon pengelola program strategis pemerintah.
Penegasan itu disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSD) Kemhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia. Ia memastikan peserta tetap dipersiapkan sebagai tenaga sipil yang nantinya mengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
“Kami tegaskan bahwa kegiatan (latsarmil) ini tidak bertujuan membentuk peserta menjadi prajurit atau anggota militer. Para peserta tetap berada pada profesi dan penugasan sipilnya calon sebagai manajer manajer Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP),” kata Ketut dalam konferensi pers di Jakarta belum lama ini.
Baca Juga: Ambisi Jokowi Bukan Cuma Bawa PSI ke Senayan, Ada Misi Lebih Besar
Menurut Ketut, latihan bela negara dan manajerial tersebut dirancang untuk menanamkan nilai-nilai kepemimpinan, disiplin, integritas, hingga kemampuan bekerja dalam tekanan.
“Latihan bela negara dan manajerial ini diarahkan untuk membentuk karakter, disiplin, kepemimpinan, integritas, kerjasama, tanggung jawab, profesionalisme, kemampuan bekerja dalam tekanan serta semangat pengabdian kepada masyarakat,” lanjut dia.
Ia menjelaskan, hubungan antara pelatihan tersebut dengan sektor pertahanan negara terletak pada peran strategis KDKMP dan KNMP dalam memperkuat ekonomi masyarakat. Menurutnya, ekonomi kerakyatan yang kokoh menjadi bagian penting dari ketahanan nasional.
“Oleh karena itu, dibentuklah calon pengelola koperasi yang berkarakter, berintegritas, disiplin dan memiliki jiwa kemimpinan menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan nasional dan pertahanan negara secara luas,” paparnya.
Ketut menambahkan, selama pelatihan peserta mendapatkan materi pembentukan disiplin melalui berbagai kegiatan fisik maupun dasar-dasar kemiliteran, seperti senam, jalan, Peraturan Baris Berbaris (PBB), hingga Peraturan Penghormatan Militer (PPM).
Baca Juga: Prabowo Bingung soal Usulan Laba BUMN Dipakai untuk Dana Riset: Masalahnya...
Setelah menyelesaikan tahapan tersebut, peserta akan melanjutkan pembelajaran sesuai bidang tugas masing-masing. Calon pengelola KDKMP akan mendapatkan materi dari Kementerian Koperasi, sedangkan peserta KNMP akan dibekali pelatihan dari Kementerian Kelautan.
Pernyataan Kemhan ini muncul setelah lima peserta SPPI KDKMP dilaporkan meninggal dunia ketika mengikuti proses latihan dasar militer di satuan pendidikan TNI. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, penyebab kematian para peserta berbeda-beda, di antaranya henti jantung, heat stroke, hingga tuberkulosis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: