Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai Hari Ini, Menhub Jamin Tarif Gak Bakal Naik

        Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai Hari Ini, Menhub Jamin Tarif Gak Bakal Naik Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kebijakan baru yang dinanti-nanti para pengemudi ojek online (ojol) akhirnya resmi berlaku mulai hari ini, Rabu (1/7). Pemerintah resmi memangkas potongan komisi aplikator yang semula sebesar 20 persen kini menjadi hanya 8 persen saja.

        Meski potongan komisi untuk mitra pengemudi berkurang drastis, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan dibarengi dengan kenaikan tarif layanan dasar ojol bagi konsumen.

        "Enggak, enggak naik. Tarif enggak naik," kata Menhub Dudy dengan tegas.

        Dudy membeberkan alasan di balik stabilnya tarif ini. Menurutnya, salah satu komponen utama pembentuk tarif, yaitu biaya asuransi, kini sudah dialihkan dan sepenuhnya ditanggung oleh pihak perusahaan aplikator. Karena komponen asuransi tidak lagi dibebankan ke dalam formula perhitungan tarif konsumen, maka pemerintah menilai tidak ada urgensi untuk menaikkan harga tiket atau argo.

        Lebih lanjut, Menhub menjelaskan bahwa menaikkan tarif ojol di tengah situasi saat ini justru bisa menjadi bumerang yang memukul balik para driver. Jika tarif naik, daya beli masyarakat dikhawatirkan melemah sehingga jumlah pesanan otomatis akan anjlok.

        "Nah kalau ini tarif naik, ini nanti bebannya ke masyarakat. Sebenarnya nanti juga akan memukul balik kepada para pengendara. Karena kalau kesannya kan 8 persen (potongan komisi) itu bagus buat mereka, tapi kalau enggak ada order, kan jadi bumerang juga buat mereka," tuturnya secara logis.

        Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen menjaga tarif tetap stabil demi menjaga keseimbangan ekosistem antara pengemudi, aplikator, dan penumpang.

        Baca Juga: Bela Aplikator? AHY Sebut Driver Ojol Baru Bisa Sejahtera Kalau Perusahaan Untung Besar

        Kendati tarif kelas ekonomi dipastikan aman, Dudy menyebut aturan ini tidak berlaku untuk layanan premium atau inovasi khusus. Aplikator dibebaskan mengatur strategi bisnis dan tarif mereka sendiri jika menyediakan fasilitas tambahan di luar layanan dasar.

        "Iya kelas ekonomi. Kalau nanti dia melakukan inovasi seperti misalnya comfort pakai Harley Davidson gitu, ya tentu dia harus memilah. Sama seperti Bluebird lah, kan ada yang eksekutif yang lebih mahal. Ya itu pilihan ke masyarakat mau menggunakan itu atau tidak," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: