Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Diduga Siksa Istri Siri hingga Siram Air Keras, Oknum Polisi di Jateng Ditangkap Propam

        Diduga Siksa Istri Siri hingga Siram Air Keras, Oknum Polisi di Jateng Ditangkap Propam Kredit Foto: WE
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Seorang oknum polisi aktif berinisial N yang bertugas di Jawa Tengah resmi ditangkap oleh Bidpropam Polda Jawa Tengah pada Kamis (2/7/2026) malam.

        Penangkapan ini dilakukan setelah korban, M (30), yang merupakan istri siri pelaku, melapor ke Bareskrim Polri atas dugaan penyiksaan, penganiayaan berat, hingga kekerasan seksual.

        Kasus yang saat ini didampingi oleh tim hukum Hotman 911 tersebut langsung menjadi sorotan publik akibat kekejaman yang dialami korban selama hampir dua tahun.

        Perwakilan Tim Hotman 911, Raden Reza, mengungkapkan bahwa korban mengalami luka fisik dan psikologis yang sangat berat. M menderita luka bakar hingga 47 persen di bagian tubuh sebelah kiri akibat disiram air keras oleh pelaku.

        "Korban menderita luka bakar 47 persen di bagian sebelah kiri. Ngerinya luar biasa," ujar Reza di Bareskrim Polri.

        Menurut keterangan tim hukum, hubungan korban dan pelaku bermula saat dikenalkan oleh seorang rekan pada 2023. Saat itu, pelaku mengaku sebagai seorang duda dan menyembunyikan identitasnya sebagai anggota Korps Bhayangkara. Korban kemudian dinikahi secara siri pada awal 2024.

        Setelah menikah, korban baru mengetahui bahwa pelaku merupakan polisi aktif yang sudah memiliki istri sah. Sejak saat itu pula, rangkaian kekerasan fisik dan seksual mulai terjadi.

        Berdasarkan kronologi yang dihimpun dari pihak korban, pelaku disinyalir merupakan pengguna narkotika jenis sabu.

        Selama dua tahun, korban M mengaku terus dicekoki barang haram tersebut hingga membuatnya ketergantungan dan tidak bisa melarikan diri dari rumah kontrakan mereka di Jalan Palaraya Mejasem, Tegal, Jawa Tengah.

        Tragedi penyiraman air keras terjadi pada September 2025 di wilayah Kalipucang, Brebes. Korban mengaku dipaksa oleh pelaku untuk memasak dan meracik sabu yang salah satu bahan bakunya menggunakan air keras.

        Saat proses memasak, muncul percikan api di kompor. Pelaku yang panik justru menyiramkan air racikan kimia tersebut ke tubuh korban.

        Pasca-kejadian, pelaku diduga mencoba menghilangkan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP). Korban kemudian dilarikan ke RS Pelabuhan Cirebon, namun pelaku diduga memberikan keterangan yang tidak sesuai kepada tenaga medis dengan menyebut korban terluka akibat ledakan tabung gas.

        Tidak hanya kekerasan fisik, korban juga mengaku kerap dipaksa melayani hasrat seksual menyimpang pelaku, termasuk melakukan hubungan intim dengan melibatkan pihak ketiga yang direkam melalui kamera pengawas (CCTV).

        Kondisi korban kian tertekan setelah anak dari pelaku diduga memanfaatkan rekaman video asusila tersebut untuk melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap korban di wilayah Kalipucang.

        Saat ini, oknum polisi berinisial N yang diketahui bertugas di Satreskrim Polres Tegal telah diamankan oleh Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan kode etik maupun pidana lebih lanjut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: