KPK Ungkap Isi Amplop untuk Raja Juli Antoni Berisi Dolar Singapura, Diduga Berasal dari Uang Petani KUD
Kredit Foto: Istimewa
KPK mengungkap isi amplop yang sempat diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Lembaga antirasuah menyebut amplop tersebut berisi uang dalam mata uang dolar Singapura yang diduga berasal dari pengumpulan dana ratusan anggota Koperasi Unit Desa (KUD).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tersebut diduga dikumpulkan Suhardiman dari 914 anggota KUD yang mayoritas merupakan petani. Dana itu kemudian ditukarkan ke dolar Singapura sebelum diduga diserahkan kepada Raja Juli Antoni.
"Uang-uang tersebut kemudian ditukar dalam bentuk SGD. Uang SGD itulah yang kemudian diduga diberikan Pak Bupati kepada Pak Menteri Kehutanan," ujar Budi saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).
Menurut Budi, pengakuan mengenai adanya amplop tersebut telah disampaikan langsung oleh Raja Juli Antoni dalam konferensi pers. KPK kini masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut.
"Hal itu juga kemudian telah dikonfirmasi oleh Pak Menteri melalui konpers, bahkan disampaikan secara detail timeline-nya, kapan penerimaan itu dilakukan, kapan kemudian dikembalikan," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menjelaskan uang yang dihimpun dari anggota KUD itu diduga digunakan untuk mengurus pelepasan izin kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), yang menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan.
"Bupati ini juga mengumpulkan sejumlah uang dari 914 anggota KUD (Koperasi Unit Desa) ya, untuk pengurusan pelepasan izin kawasan hutan," kata Budi.
Raja Juli Antoni sendiri telah memberikan klarifikasi terkait pertemuannya dengan Suhardiman Amby pada 2 Juni 2026. Ia menegaskan audiensi tersebut berlangsung secara resmi dan terbuka.
Baca Juga: Prabowo Tak Akan Lindungi Raja Juli, Jokowi Bisa Saja, Ingat Kasus Setnov?
"Klarifikasi pertama saya, bahwa benar tanggal 2 Juni 2026, ada audiensi Bupati Kuansing di kantor ini. Ini audiensi yang terbuka, bupatinya mengirim surat resmi, di-publish di media sosial, saya maupun kementerian, dan ada daftar hadir, ada notulensi. Jadi kalau suatu saat pihak KPK memerlukan, atau bahkan kami akan proaktif juga menyerahkan apa yang telah saya sebutkan tadi," ujar Raja Juli.
Raja Juli mengaku baru mengetahui Suhardiman meninggalkan sebuah amplop yang dibungkus map setelah pertemuan selesai. Ia mengklaim langsung memerintahkan ajudannya mengembalikan amplop tersebut tanpa membuka isinya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: