Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Guru Masih Mending, Dosen ASN Curhat Gaji Tak Cukup sampai Pontang-panting Cari Sampingan

        Guru Masih Mending, Dosen ASN Curhat Gaji Tak Cukup sampai Pontang-panting Cari Sampingan Kredit Foto: MK
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kesaksian seorang dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung mendadak menjadi sorotan publik.

        Dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi (MK), Imam Akhmad mengungkap kerasnya realitas kehidupan dosen ASN yang menurutnya masih jauh dari kata sejahtera.

        Di bawah sumpah dalam persidangan, Imam membeberkan bahwa penghasilan dosen ASN di kampus Satuan Kerja (Satker) dan Badan Layanan Umum (BLU) nonremunerasi masih sangat rendah. Bahkan, menurutnya, kondisi tersebut membuat banyak dosen harus mencari pekerjaan sampingan demi memenuhi kebutuhan hidup.

        Imam mengatakan, saat diangkat menjadi CPNS dosen pada 2019, ia hanya menerima gaji sekitar Rp2,5 juta dengan berbagai tunjangan yang dinilai relatif kecil. Hampir enam tahun berlalu, penghasilannya masih berada di kisaran Rp3 jutaan meski tinggal di Kota Bandung.

        Ia juga menyoroti adanya ketimpangan antara dosen ASN di bawah pemerintah pusat dengan guru ASN daerah. Menurutnya, guru masih memperoleh tambahan penghasilan dari pemerintah daerah, sedangkan dosen tidak mendapatkan kompensasi serupa.

        "Guru akhirnya tetap memperoleh tambahan dari pemerintah daerah karena statusnya ASN daerah. Sementara dosen ASN merupakan ASN pusat. Kami dikecualikan dari tunjangan kinerja, tetapi juga tidak mendapatkan tambahan dari daerah," ucapnya.

        Baca Juga: September Jadi Penentu Nasib PPPK Paruh Waktu, DPR Minta Status Segera Diputus

        Kondisi itulah yang akhirnya memaksanya mencari penghasilan tambahan. Imam mengaku pernah berjualan bubur bayi ketika pandemi COVID-19 karena gajinya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

        "Saya menyampaikan itu di bawah sumpah di Mahkamah Konstitusi. Semua saya sampaikan berdasarkan data. Saya pernah berjualan bubur bayi karena memang penghasilan dosen waktu itu tidak mencukupi kebutuhan keluarga," ungkapnya.

        Bagi Imam, menyandang gelar magister (S2) dan berprofesi sebagai dosen ternyata bukan jaminan hidup berkecukupan. Ia mengaku tidak pernah malu berjualan demi menghidupi keluarganya.

        Setiap Minggu pagi saat Car Free Day (CFD), Imam bersama sang istri sibuk membuka lapak. Produk yang dijual pun bukan buku atau karya ilmiah, melainkan bubur bayi dan pakaian anak.

        "Saya dan rekan-rekan saya akhirnya bekerja sambilan. Saya di Car Free Day berjualan dengan istri saya, berjualan bubur bayi, berjualan baju anak, saya beli online saya jual lagi offline demi menghidupi saya. Saya tidak malu sebagai dosen tetap berjualan," kata Imam.

        Menurutnya, fenomena dosen memiliki pekerjaan sampingan bukan lagi hal yang asing. Ia mengaku banyak rekannya menjalani profesi lain setelah selesai mengajar demi mencukupi kebutuhan hidup.

        "Rekan saya, Tedi, dosen di Politeknik Negeri Bandung, dia selesai ngajar, dia ngojol. Rekan saya lagi ada di Kalimantan, dia selain menjadi dosen, dia pun tetap menjadi kuli bangunan, bapak ibu. Dan kemarin sudah kita sampaikan di DPR dengan gaji seperti itu," ujarnya.

        Tak hanya itu, Imam juga mengungkap banyak dosen harus berpindah-pindah kampus dalam sehari. Ia bahkan mengaku pernah mengajar di beberapa kampus sekaligus agar penghasilannya bertambah.

        "Saya pernah, bapak ibu. Pagi saya ngajar, siang saya harus ngajar lagi mencari tambahan, sore saya harus ngajar lagi di Bandung dengan panas-panasan. Saya pergi ke kamar mandi, cuci muka, mandi untuk mengajar kembali di kampus yang berbeda demi untuk mencukupi kebutuhan dasar saya," terang Imam.

        Melalui kesaksiannya di Mahkamah Konstitusi, Imam berharap kondisi kesejahteraan dosen ASN mendapat perhatian serius sehingga profesi pendidik di perguruan tinggi tidak lagi identik dengan penghasilan yang minim meski mengemban tanggung jawab besar dalam dunia pendidikan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: