Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Utang Negara Capai 40,54% PDB, Purbaya Tegaskan Masih Jauh dari Batas Maksimal

        Utang Negara Capai 40,54% PDB, Purbaya Tegaskan Masih Jauh dari Batas Maksimal Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan rasio utang negara sebesar 40,54 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025 masih aman. 

        Purbaya menjelaskan bahwa kenaikan rasio utang dari 39,81 persen PDB pada 2024 menjadi 40,54 persen pada 2025 masih jauh di bawah ambang batas maksimal 60 persen PDB yang diatur dalam undang-undang.

        "Pemerintah menegaskan bahwa meski rasio utang meningkat dari 39,81% PDB di tahun 2024 menjadi 40,54% PDB di tahun 2025, posisi ini masih jauh di bawah batas maksimal 60% PDB sesuai undang-undang. Sehingga APBN kita tetap aman dan terkendali," kata Purbaya dalam Dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

        Untuk menjaga pengelolaan utang tetap sehat, pemerintah telah menyiapkan empat strategi utama. Pertama, memperkuat koordinasi fiskal secara bertahap guna mendorong keseimbangan primer menuju kondisi positif. Kedua, mengoptimalkan penerimaan negara. Ketiga, meningkatkan kualitas belanja pemerintah agar lebih produktif. Keempat, melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif melalui skema debt switch, buyback, dan konversi pinjaman.

        Baca Juga: Defisit APBN 2026 Melebar, Utang Pemerintah Diproyeksi Tembus Rp10.600 Triliun

        Baca Juga: Purbaya Tegaskan SILPA Rp255 Triliun Bagian dari Strategi Jaga Likuiditas Negara

        Menurut Purbaya, penerapan empat strategi tersebut diharapkan mampu mengendalikan rasio utang secara bertahap tanpa mengganggu kesinambungan fiskal maupun pelaksanaan agenda pembangunan nasional.

        "Dengan strategi ini, pemerintah optimis rasio utang dapat dikendalikan bertahap sambil menjaga keberlanjutan fiskal dan agenda pembangunan kita," ucapnya.

        Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), posisi utang pemerintah mencapai Rp9.920,42 triliun atau 40,75 persen terhadap produk PDB per 31 Maret 2026.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: