Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Super El Nino Mulai Melanda, OJK Soroti Ancaman NPL Perbankan

        Super El Nino Mulai Melanda, OJK Soroti Ancaman NPL Perbankan Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Fenomena Super El Nino yang mulai memasuki Indonesia sejak Juli 2026 menjadi salah satu risiko yang dicermati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap industri perbankan. Cuaca yang lebih kering dan musim kemarau berkepanjangan berpotensi mengganggu aktivitas sektor riil hingga menekan kualitas kredit.

        Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan El Nino perlu diperhatikan dari perspektif sektor keuangan karena termasuk dalam risiko iklim (climate risk). Dampaknya dapat merambat dari sektor riil ke sektor keuangan dan memengaruhi kualitas aset, profitabilitas, likuiditas, hingga permodalan bank.

        “Fenomena El Nino perlu menjadi salah satu risiko yang patut dicermati, khususnya karena berpotensi menyebabkan kondisi cuaca yang lebih kering dan musim kemarau berkepanjangan sehingga meningkatkan risiko kekeringan, gangguan produksi, serta kebakaran hutan dan lahan,” ujar Dian dalam jawaban tertuli, Senin (21/9/2026).

        Sektor yang paling rentan adalah yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap kondisi cuaca, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, serta industri makanan dan minuman.

        Gangguan produksi, kenaikan biaya operasional, dan penurunan pendapatan dapat menekan kemampuan pelaku usaha membayar kredit. Jika berlanjut, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).

        “Gangguan terhadap produksi dan aktivitas usaha, meningkatnya biaya operasional, serta menurunnya pendapatan dapat memengaruhi kemampuan debitur dalam memenuhi kewajibannya,” jelas Dian.

        Risiko tersebut terutama perlu diperhatikan bank yang memiliki konsentrasi pembiayaan tinggi pada sektor atau wilayah yang rentan terhadap El Nino. Sementara bank dengan portofolio lebih terdiversifikasi memiliki sumber eksposur yang lebih beragam.

        OJK mengategorikan dampak tersebut sebagai physical climate risk, yakni risiko yang muncul akibat dampak langsung perubahan pola dan kondisi iklim terhadap aktivitas ekonomi, aset, dan kinerja keuangan debitur.

        Untuk memperkuat ketahanan industri, OJK mendorong perbankan memasukkan risiko iklim ke dalam strategi bisnis dan manajemen risiko, termasuk melalui penyusunan rencana transisi.

        Baca Juga: Karhutla Meluas, OJK Pantau Risiko Kredit Bank di Wilayah Terdampak

        Baca Juga: Kredit Bank Rp2.548 Triliun Belum Dipakai, OJK Ungkap Alasannya

        Baca Juga: Usai Demutualisasi, OJK: BEI Tetap Independen

        Bank juga didorong mengalokasikan modal dan pembiayaan ke sektor yang ramah lingkungan serta mengembangkan produk keuangan berbasis keberlanjutan.

        “Berbagai langkah tersebut merupakan upaya mitigasi dan adaptasi terhadap dampak risiko iklim,” kata Dian.

        BPR Ikut Terpapar

        Risiko El Nino juga menjadi perhatian pada industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah. Sebagian BPR memiliki eksposur pembiayaan yang dekat dengan aktivitas ekonomi masyarakat daerah, termasuk pertanian, perkebunan, perdagangan, serta UMKM.

        Dampaknya dapat muncul langsung melalui penurunan pendapatan debitur di sektor terdampak. Secara tidak langsung, perlambatan ekonomi daerah juga dapat menekan kemampuan debitur memenuhi kewajiban kredit.

        Untuk memitigasi risiko tersebut, BPR dan BPR Syariah diwajibkan menerapkan keuangan berkelanjutan serta menyusun rencana aksi keuangan berkelanjutan berdasarkan POJK Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi BPR dan BPRS.

        Ketentuan tersebut juga mewajibkan BPR dan BPR Syariah menerapkan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam praktik bisnis, termasuk pengembangan produk dan pengelolaan risiko keuangan yang timbul dari risiko iklim.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Merlina Aryanti
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: