Kiri-kanan: Iskandar Wijaya, Chief Agency Officer Panin Dai-ichi Life; Aswin Rooseno, Direktur Operasional Panin Dai-ichi Life; Hj. Siti Ma’rifah, Dewan Pengawas Syariah; dan Evi Mayasari, Chief of Sharia Business Panin Dai-ichi Life melakukan peluncuran Panin Syariah Proteksi Penyakit Kritis di Jakarta. Panin Syariah Proteksi Penyakit Kritis hadir dengan berbagai keunggulan dalam satu solusi perlindungan; perlindungan sejak tahap awal terhadap 54 penyakit kritis hingga usia 88 tahun; kontribusinya terjangkau, mulai Rp 500 ribu/ bulan; manfaat perlindungan maksimal Rp 2 miliar.