WE Online, Parapat - Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Medan membantah akan adanya kartel suku bunga dalam pembiayaan kendaraan bermotor.
Hal ini diungkapkan oleh Pengurus APPI Medan Herry saat acara sosialisai OJK KR 5 Sumbagut kepada wartawan di Parapat Kamis (2/6/2016), pembiayaan paling banyak masih dominan pada kendaraan roda dua dan empat. Dia mengungkapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai saat ini belum ada mengatur batas atas dan batas bawah pemberian suku bunga kepada calon nasabah.
"Sekarang nasabah sudah lebih pintar. OJK belum ada mengatur tentang suku bunga pembiayaan, yang ada hanya pengaturan asuransi dan downpayment," katanya.
Kegiatan usaha perusahaan pembiayaan di Medan dan sekitarnya terdiri dari investasi, modal kerja, multiguna dan pembiayaan lain yang disetujui OJK. Dari tiga segmen tersebut, katanya, 50% pembiayaan di Medan untuk motor dan mobil.
APPI Medan mencatatkan masih 32 perusahaan pembiayaan yang menjadi anggota asosiasi, dari 60 perusahaan pembiayaan beroperasi. Dia mengungkapkan APPI Medan pun tidak mengatur dan terlibat dalam pembentukan suku bunga pembiayaan di pasar.
"Tentunya kami harus bisa menjaga margin bunga dari proses pembiayaan," katanya.
Tambahnya, suku bunga pembiayaan terjadi atas dasar mekanisme pasar dan masing-masing perusahaan telah menghitung sesuai dengan cost of fund yang dimiliki.
"Bila perusahaan pembiayaan memperoleh dana murah dari perbankan maka rate yang ditawarkan ke nasabah pembiayaan juga akan ringan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement