The Hongkong-Shanghai Banking Corporation (HSBC) Indonesia akhirnya bersedia untuk berpartisipasi sebagai bank persepsi yang menampung repatriasi dana dari kebijakan pengampunan pajak atau amnesti pajak. Dengan bergabungnya HSBC Indonesia maka bank persepsi yang ditunjuk pemerintah sudah sebanyak 19 bank.
Juru Bicara HSBC Indonesia Daisy K. Primayanti mengatakan, HSBC Indonesia mendukung inistiatif pemerintah tentang Pengampunan Pajak dan menyambut baik atas dipertimbangkan dan ditunjuknya HSBC Indonesia sebagai salah satu Bank Persepsi yang ditunjuk sebagai pengelola dana hasil repatriasi (gateway).
"HSBC Indonesia akan memberikan dukungan penuh untuk terlaksananya inisiatif penting ini dalam koridor panduan yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang serta kebijakan dan prosedur internal HSBC," ujar Daisy di Jakarta, Rabu (20/7/2017).
Dia menegaskan, sebagai bagian dari bank global, HSBC harus tunduk pada kewajiban dan komitmen bank terhadap perundang-undangan. Oleh karenanya, pihaknya perlu memastikan bahwa HSBC Indonesia akan melaksanakan inisiatif ini dengan tanpa melanggar kewajiban dan komitmen tersebut.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kami telah menyampaikan kepada Kementerian Keuangan RI bahwa kami akan berpartisipasi sebagai Bank Persepsi untuk menerima setoran uang tebusan dan/atau mengelola dana yang direpatriasi dalam menyukseskan insiatif pengampunan pajak oleh Pemerintah Republik Indonesia," terang Daisy.
Sebelumnya Kementerian Keuangan RI telah menunjuk dan meminta HSBC Indonesia bersama 18 bank lainnya untuk menandatangani surat kesediaan bank persepsi, namun pada saat penandatanganan HSBC Indonesia tidak hadir dalam prosesi tersebut meskipun telah memenuhi syarat.
HSBC beralasan sebagai bagian dari bank global harus tunduk pada kewajiban dan komitmen bank terhadap regulator internasional. Oleh karenanya, HSBC Indonesia harus mengkaji dahulu setiap hal secara individual dan melihat dampaknya terhadap perjanjian tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement