Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

MTF Harap OJK Turunkan DP Kendaraan Bermotor Hingga 10%

Warta Ekonomi, Jakarta -

Anak usaha PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) yang merupakan perusahaan pembiayaan PT Mandiri Tunas Finance (MTF) berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menurunkan batasan minimal uang muka (down payment/DP) untuk pembiayaan kendaraan bermotor.

Direktur Mandiri Tunas Finance Harjanto Tjitohardjojo menilai bahwa dengan adanya penurunan DP maka diprediksikan akan semakin membuat pembiayaan kendaraan bermotor menggeliat kembali.

"Kalau OJK menurunkan DP menjadi 10 persen pun cukup positif," ucapnya di Jakarta, Senin (5/9/2016).

Dengan penurunan DP ke angka 10 persen, diyakini Harjanto, akan dapat mendorong segmen bisnisnya yakni COP (car ownership program). Ia menjelaskan program tersebut merupakan pemberian kredit kendaraan dari perusahaan kepada karyawannya.

"Tapi dengan aturan OJK, uang muka minimal 20 persen program ini tidak jalan karena berat bagi perusahaan," jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa pada saat OJK belum memberikan batasan terhadap DP, MTF memiliki program uang muka lima persen di mana pada saat itu pembiayaan kredit kendaraan bermotor berkontribusi sebesar 7-8 persen.

"Jadi, program ini tergantung kebijakan OJK," ungkapnya.

Menurutnya, industri pembiayaan sangat rentan terhadap kebijakan OJK, kebijakan pemerintah, serta kondisi makroekonomi di tanah air. Salah satunya yang juga mempengaruhi yakni adanya peraturan ganjil genap. Akan tetapi, pihaknya belum bisa memprediksi seberapa besar peraturan tersebut mempengaruhi industri pembiayaan.

"Dari pembicaraan kami dengan pelaku industri otomottif kebijakan ganjil-genap akan berdampak pada penjualan kendaraan bermotor," katanya.

Adapun, sepanjang tahun ini MTF menargetkan dapat melakukan pembiayaan sebesar Rp18 triliun hingga Rp19 triliun di mana hingga Agustus total pembiayaan perseroan telah mencapai Rp12 triliun atau sekitar 63,16-77 persen dari target.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: