Anggota Komisi V DPR RI Sungkono menginginkan pemerintah dapat memberlakukan regulasi yang efektif dalam membatasi jumlah kendaraan karena hal tersebut dinilai telah menjadi permasalahan pelik yang berdampak kepada berbagai aspek.
"Harus ada regulasi yang mengatur pemangkasan jumlah kendaraan bermotor, meskipun hal ini berpotensi menimbulkan protes di kalangan masyarakat," kata Sungkono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (21/9/2016).
Menurut dia, regulasi tersebut penting karena jumlah kendaraan sudah semakin membludak di Tanah Air, yang juga memicu terjadinya polusi udara.
"Dalam mengatasi masalah kesehatan masyarakat akibat adanya polusi udara, pemerintah mengeluarkan biaya kesehatan yang cukup besar, banyak orang sakit karena polusi," katanya.
Ia berpendapat kalau pemerintah mampu menyelesaikan persoalan transportasi nasional dan dapat menyediakan moda transportasi aman dan nyaman yang diminati rakyat maka dapat menekan angka penggunaan kendaraan bermotor pada masyarakat saat melakukan aktivitas harian.
Selain itu, ujar dia, uji kelayakan kendaraan bermotor terutama kendaraan umum juga harus diperhatikan dan bukan sekadar menjadi syarat. Sering kali terlihat kendaraan umum yang sudah tidak layak untuk digunakan tetap beroperasi mengangkut penumpang.
"Kita harus malu bila mobil sudah tidak layak tetapi masih dioperasikan di jalan. Itu artinya ada yang tidak beres dalam uji kendaraan itu," katanya.
Sungkono mengutarakan harapannya agar program-program yang mendukung kepentingan pengguna jalan harus dijadikan sebagai skala prioritas.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersinergi dalam mewujudkan transportasi berkeselamatan dan pembangunan infrastruktur beriorientasi masa depan.
Sinergi ini ditunjukkan melalui Pameran Transportasi dan Infrastruktur Indonesia yang digelar ketiga kalinya sejak 2014.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Jakarta, Rabu (14/9), mengemukakan pameran ini merupakan salah satu upaya dalam menyosialisasikan kepada masyarakat luas mengenai infrastruktur transportasi yang aman dan nyaman guna meningkatkan aksesibilitas pertumbuhan ekonomi yang selaras dengan visi Kementerian PUPR.
"Kementerian PUPR memiliki sasaran program pembangunan infrastruktur yang akan dicapai pada periode 2015-2019 untuk mendukung transportasi, antara lain pembangunan 1.000 km jalan tol dan 2.650 km jalan arteri baru guna meningkatkan konektivitas dan mengurangi kesenjangan pertumbuhan antarwilayah," ujar Basuki.
Pameran Transportasi dan Infrastruktur Indonesia 2016 menjadi salah satu upaya bagi Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR berkolaborasi dalam bersinergi pembangunan dan mewujudkan konektivitas. Sekitar 70 pemangku kepentingan atau "stakeholder" bidang transportasi maupun infrastruktur menjadi peserta pameran itu.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan transportasi berkeselamatan bukan hanya ditopang oleh ketersediaan sarana transportasi yang memadai, melainkan juga harus ditunjang oleh jaringan infrastruktur transportasi yang baik dan saling terkoneksi.
"Sinergi pembangunan sektor transportasi nasional yang mengedepankan aspek pelayanan dan keselamatan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PU PR tentunya kita harapkan bisa semakin terarah, efektif dan efisien serta memberikan keamanan, kenyamanan, keselamatan, ketertiban dan keteraturan secara berkesinambungan pada sektor transportasi nasional," ujar Budi. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement