Harus Sediakan Rumah, Kementerian PUPR Perlu Pendanaan Jangka Panjang
Pembangunan perumahan di Indonesia memerlukan sumber pendanaan jangka panjang. Hal ini diperlukan untuk menjawab tantangan penyediaan perumahan terutama rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yakni keterjangkauan, ketersediaan, adanya akses ke perbankan dan keberlanjutan. Di mana, pasar modal menjadi alternatif pilihan untuk mendapatkan sumber pendanaan jangka panjang bagi perumahan.
"Tantangan yang kita hadapi ini mencakup empat hal pokok yaitu mengenai affordability atau keterjangkauan oleh MBR; accessibility atau aksesibilitas ke perbankan oleh MBR; availability atau ketersediaan dana dan sustainability atau keberlanjutan dari Program Pembiayaan Perumahan," ungkap Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), Maurin Sitorus dalam keterangan tertulis, Selasa (4/10/2016).
Selain pasar modal yang perlu dikembangkan, Maurin Sitorus juga mengatakan bahwa ada dana-dana lain sebagai sumber sana jangka panjang.
"Sumber dana jangka panjang dapat kita himpun juga dari asuransi, dana pemerintah, reksadana, tabungan perumahan, dan tabungan tunjangan hari tua," ungkapnya.
Dana jangka panjang ini perlu untuk dihimpun dan dikembangkan karena hal ini akan mendukung dalam hal bantuan pembiayaan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Terkait dengan Bantuan Pembiayaan Perumahan bagi MBR, Pemerintah dalam hal ini Direkorat Jenderal Pembiayaan Perumahan memiliki beberapa skema bantuan pembiayaan perumahan, antara lain skema KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR Sejahtera FLPP).
Kemudian, skema bantuan pembiayaan KPR Sejahtera Subsidi Selisih Bunga (KPR Sejahtera SSB). Selain itu, pemerintah juga memberikan Bantuan Uang Muka (BUM) untuk MBR. Khusus untuk BUM diberikan untuk pembelian rumah tapak bersubsidi.
Sementara itu, pagu RAPBN 2017 untuk pembiayaan perumahan adalah sebesar Rp15,6 triliun. Alokasi anggaran sebesar itu digunakan untuk KPR Sejahtera FLPP sebesar Rp9,7 triliun (120.000 Unit), KPR Sejahtera SSB sebesar Rp3,7 triliun (225.000 Unit) dan alokasi untuk BUM sebesar Rp2,2 triliun (550.000 Unit).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement