Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua MUI Minta Ahok Jelaskan Maksud Minta Maafnya

Ketua MUI Minta Ahok Jelaskan Maksud Minta Maafnya Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Maruf Amin meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memperjelas maksud permintaan maaf terkait perkataannya mengenai Al Quran Surat Al Maidah ayat 51.

"Maksudnya (Ahok) minta maaf atas kesalahannya dia atau minta maaf karena telah menimbulkan kegaduhan tetapi tidak merasa bersalah. Hal itu yang perlu diperhatikan dan diperjelas," kata Maruf ditemui di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Dia juga mengatakan bahwa permintaan maaf yang telah disampaikan Ahok tersebut tidak kemudian menghentikan tindak lanjut pemeriksaan kepolisian mengenai laporan dugaan pelanggaran Pasal 156 ayat a KUHP tentang Penistaan Agama.

"Kalau orang minta maaf, kita biasanya akan memaafkannya. Tetapi terkait kasus ini, proses hukumnya tetap jalan karena ini masalah yang menyangkut umum," kata Maruf.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah tahun depan, meminta maaf kepada umat Islam soal perkataannya yang menyebut Al Quran Surat Al Maidah ayat 51 di hadapan warga Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Ahok mengakui ucapannya menimbulkan kegaduhan dan menyinggung perasaan umat Islam. "Yang pasti, saya sampaikan kepada umat Islam atau orang yang tersinggung, saya mohon maaf," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10).

Ahok menegaskan dia tidak bermaksud menyinggung perasaan umat Islam apalagi sampai menistakan agama.

"Tidak ada maksud saya melecehkan Al Quran. Kalian bisa lihat suasananya seperti apa. Orang Pulau Seribu pun tidak ada satu pun yang tersinggung, kami tertawa-tawa kok. Niatnya waktu itu hanya ingin menunjukkan, sebetulnya saya enggak mau orang yang punya tafsiran seperti itu bingung," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: