Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka mengingatkan pentingnya integrasi terkait kebijakan antarlembaga pemerintahan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang kerap menimpa tenaga kerja Indonesia (TKI).
"Integrasi antara Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dengan Kementerian Tenaga Kerja yang kami butuhkan," kata Rieke Diah Pitaloka dalam rilisnya, Selasa (13/12/2016).
Menurut dia, hal tersebut penting antara lain mengingat masih banyaknya kawasan industri tetapi rakyat yang ada di dalamnya ternyata juga menjadi daerah pengirim TKI.
Politisi PDIP itu mencontohkan daerah Bekasi dan Karawang yang merupakan salah satu kawasan industri terbesar tetapi juga salah satu pengirim TKI terbesar.
Untuk itu, Rieke juga mengingatkan agar persoalan ini juga harus dilihat mengenai bagaimana reformasi sistem ekonomi terutama terkait kebijakan industri dan perdagangan.
Komisi VI, lanjutnya, sedang mendorong bagaimana peta jalan industri dan perdagangan itu ada kaitannya dengan peta jalan ketenagakerjaan sehingga menyingkirkan pula egosektoral.
Sebelumnya, Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia (LP3I) menyatakan adanya keperluan mendesak untuk membenahi sumber daya pendidikan yang ada di Republik Indonesia karena harus selaras dengan kebutuhan industri nasional.
"Lemahnya kompetensi tenaga kerja Indonesia merupakan persoalan serius yang mendesak dan perlu dibenahi. Salah satu solusinya adalah melalui akselerasi penerapan sertifikasi ketenagakerjaan," kata pendiri LP3I Syahrial Yusuf dalam rilis di Jakarta, Senin (17/10).
Menurut Syahrial, sertifikasi dan uji kompetensi ini dapat menjadikan pekerja lebih fokus dan memiliki bukti keahlian tertentu, terutama dalam era global seperti sekarang ini.
Syahrial meminta pemerintah untuk serius membenahi kondisi tenaga kerja Indonesia, dan jangan sampai negeri ini menghasilkan banyak produksi pengangguran terdidik.
"Kami khawatir bahwa kampus hanya akan memproduksi pengangguran intelektual. Untuk menuntaskan masalah ini, kami menerapkan sistem pendidikan yang nantinya bisa langsung diterapkan oleh mahasiswa jika sudah tamat," katanya.
Syahrial cukup kaget bila peringkat daya saing global Indonesia pada tahun 2016 anjlok 4 level menjadi peringkat 41 ketimbang tahun sebelumnya yang mencapai peringkat ke-37 dan ironisnya lagi skornya sebesar 4.52 pun masih tak beranjak. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement