Akademisi: Thailand Lebih Sukses dalam Menyelenggarakan Program JKN
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan perlu mengedukasi masyarakat agar kesadaran terhadap program pemerintah tersebut meningkat, kata Direktur Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Dyah Mutiarin.
"Jadi, bukan disosialisasikan. Hal itu penting karena dalam praktiknya hingga sekarang kesadaran masyarakat mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih rendah," katanya di Gedung Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Jumat (23/12/2016).
Di sela "Joint International Seminar on Health Policy, Administrative Reform and Parliament In Thailand", Dyah mengatakan kebijakan terkait peraturan penyelenggaraan jaminan kesehatan penting untuk dibahas karena saat ini implementasi dari BPJS Kesehatan di Indonesia masih banyak kekurangan dan kendala.
Menurut dia, Thailand lebih sukses dalam menyelenggarakan program jaminan kesehatan nasional. Untuk itu Indonesia harus membenahi program jaminan kesehatannya.
"Tidak ada salahnya kita mencontoh Thailand. Pemerintah Indonesia seiring berkembangnya waktu harus mengevaluasi diri, dan mengelola kebijakan sosial yang baik bagi penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," katanya.
Ia mengatakan JKN adalah program pemerintah yang bertujuan memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia untuk dapat hidup sehat, produktif, dan sejahtera.
"Seiring dengan dimulainya JKN per 1 Januari 2014, semua program jaminan kesehatan yang telah dilaksanakan pemerintah seperti Askes PNS, JPK Jamsostek, TNI, Polri, dan Jamkesmas diintegrasikan ke dalam BPJS Kesehatan," kata Dyah.
Peneliti dari Thammasat University, Thailand, Amporn Tamronglak mengatakan keberhasilan program JKN di Thailand tidak lepas dari kerja sama pemerintah dengan masyarakat.
"Kebijakan tentang JKN atau yang sering kami sebut sebagai National System Health Coverage telah berjalan 12 tahun, dan pemerintah telah mengalami proses pembelajaran yang sangat banyak. Hal ini merupakan hasil kerjasama antara politisi, teknokrat, birokrat, dan masyarakat Thailand," katanya.
Menurut dia, Undang-Undang tentang Health Coverage dimulai pada tahun 2002, diawali sebanyak 13 provinsi yang dijadikan "pilot project" sebagai langkah awal. Baru setelah dua tahun, seluruh penduduk Thailand ter-"cover".
Dana untuk Health Coverage, kata dia, diambil dari pajak negara. Sejauh ini ada tiga skema dalam Health Coverage yaitu untuk pegawai negeri, swasta, dan masyarakat umum.
"Saat ini program Health coverage akan disinergikan dengan ekonomi. Kami mempunyai raja baru, akan ada bentuk konstitusi baru dan amendemen nasional yang berfokus pada sinergi antara program Health Coverage dan ekonomi rakyat," katanya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement